DAMPAK CONTRACT CHANGE ORDERS (CCO) TERHADAP PRODUKTIVITAS PROYEK KONSTRUKSI DI KABUPATEN CILACAP

Ahmad Suseno, Amris Azizi, Arif Kurniawan Suksmono

Abstract


Contract Change Orders (CCO) adalah permintaan perubahan kontrak yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk mengubah ruang lingkup pekerjaan. Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif. Responden penelitian ini adalah kontraktor yang terdaftar sebagai anggota GAPENSI (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) tahun 2022 dengan kualifikasi menengah di Wilayah Kabupaten Cilacap. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor dominan penyebab Contract Change Orders (CCO) yang dialami kontraktor pada proyek konstruksi di Kabupaten Cilacap adalah faktor kesalahan planning dan estimasi volume dengan nilai mean 3,88 dengan presentase 6,89% , sedangkan Dampak terbesar dari adanya Contract Change Orders (CCO) terhadap produktivitas proyek konstruksi di Kabupaten Cilacap yaitu menyebabkan perpanjangan waktu pelaksanaan dengan nilai mean sebesar 4,12 dengan presentase 13,65%.


References


[1] Asiyanto. (2005). Manajemen Produksi untuk Jasa Konstruksi. Jakarta: Pradnya Paramitha.

[1] Hanna, A. S. (1999). Impact of Change Orders on Labor Efficiency for Electrical Construction. Journal of Construction Engineering and Management, 4(125).

[2] Ibbs, W. d. (2009). Managing Construction Projects Using the Advanced Programmatic Risk Analysis and Management Model. Journal of Construction Engineering and Management, 8(135): 8-772.

[3] Kuswandari, A. D. (2017). Pengaruh Dampak Contract Change Order Terhadap Kinerja Kontraktor Proyek Studi Kasus: Rehabilitasi Jembatan Ngablak. Jurnal Teknik Sipil. 4(14): 255-262.

[4] Lela, dkk. (2022). Analisis Penyebab dan pengaruh Contract Change Orders terhadap kinerja kontraktor pada proyek konstruksi. Jurnal Ilmiah Media Engineering. 1(12): 21-34.

[5] Materi Pelaksanaan Kontrak 2018 Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah.

[6] Muluk, dkk. (2018). Identifikasi Faktor-Faktor Penyebab Change Order pada Proyek Konstruksi Jalan di Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Rekayasa Sipil. 15(2): 77-87.

[7] Sapulette, W. (2009). Analisa Penyebab dan Pengaruh Change Order Pada Proyek Infrastruktur dan Bangunan Gedung di Ambon. Jurnal Teknologi, 2(6): 627 - 633.

[8] Siregar, S. (2014). Metode penelitian kuantitatif dilengkapi dengan perbandingan perhitungan manual dan SPSS.

Jakarta: Kencana.

[9] Soeharto, I. (1999). Manajemen Proyek : Dari Konseptual Sampai Operasional. Jakarta: Erlangga.

[10] Sompie, B.F. (2012). Analisa Faktor-Faktor Penyebab Change Order Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Waktu Pelaksanaan Proyek Konstruksi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Ilmiah Media Engineering. 2(2): 247-256.

[11] Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabeta.

[12] Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

[13] Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

[14] Vincentius, dkk. (2010). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi produktivitas proyek konstruksi. Jurnal Dimensi Pratama. 1(9).

[15] Yadeta, A. E. (2016). The Impact of Variation Orders on Public Building Projects. International Journal of Construction Engineering and Managements. 5(3): 86-91.

[16] Yasin, N. (2003). Mengenal Kontrak Konstruksi di Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/civeng.v5i1.16630

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2774-8413