PENGARUH IMPLEMENTASI ISO 9001:2015 TERHADAP RISIKO MUTU PADA PROYEK KPBU

Authors

  • Puti Ayu Faras Madani Program Studi D4 Teknik Perancangan Jalan dan Jembatan, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Jakarta
  • Hari Purwanto Program Studi D4 Teknik Perancangan Jalan dan Jembatan, Jurusan Teknik Sipil, Politeknik Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30595/civeng.v5i2.19117

Abstract

Dengan adanya skema KPBU dibidang konstruksi ditujukan untuk menciptakan upaya dalam memenuhi kebutuhan dalam penyediaan infrastruktur di Indonesia. Upaya tersebut beriringan dengan adanya identifikasi risiko yang mungkin atau akan terjadi sehingga dapat dikenali dan dinilai terlebih dahulu. Untuk mengendalikan risiko yang ada maka dijalankannya sistem manajemen mutu yang baik. Salah satu bentuk sistem manajemen mutu adalah menggunakan ISO 9001:2015. Namun dalam penerapannya tidak terlepas dari risiko – risiko yang akan mempengaruhi mutu konstruksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat penerapan sistem manajemen mutu dengan ISO 9001:2015, mengetahui faktor risiko mutu yang mempengaruhi mutu konstruksi, dan menganalisa penanganan risiko sesuai dengan matriks risiko pada proyek KPBU. Penelitian ini menggunakan metode kuesioner dan studi literatur. Dalam mengholah data penelitian menggunakan SPSS dan excel serta uji validitas, reliabilitas, stastistik deskriptif, uji asumsi klasik, analisa regresi berganda dan uji hipotesis. Hasil dari analisa didapatkan bahwa tingkat dari penerapan ISO 9001:2015 sebesar 82.81% yang digolongkan pada katagori sangat baik. Untuk  faktor risiko yang mempengaruhi mutu adalah perencanaan dengan nilai 8.41 dalam katagori tinggi. Variabel sistem manajemen mutu diuji secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap risiko mutu konstruksi. Pada variabel risiko mutu konstruksi memiliki nilai dominan dipengaruhi sebesar 60.2% oleh variabel ISO 9001:2015

References

[1] B. S. Nasional, “Infrastruktur Mutu Indonesia Siap Dukung ASEAN Jadi Epicentrum of Growth,” Badan Standardisasi Nasional, 11 Maret 2023.

[2] E. N. Surachman, Dinamika Penyiapan Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2020.

[3] PT. P. I. Indonesia, “Acuan Alokasi Risiko KPBU 2022”.

[4] I. 9001:2015, SNI ISO 9001:2015.

[5] B. S. Nasional, “Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000.”

[6] BSN, SNI ISO 9001:2015.

[7] S. M. Reni Maralis dan S. M. Aris Triyono, Manajemen Risiko. Yogyakarta: CV Budi Utama, 2019.

[8] S. Malasyi, A. Rauzana, dan A. Rauzana, “Analisa Faktor-Faktor Risiko yang Mempengaruhi Kinerja Mutu pada Proyek Konstruksi di Aceh Utara,” Teras Jurnal, 2021.

[9] I. O. for Standardization, ISO 9001:2015. 2015.

[10] G. Y. Abbasi dan Q. A. Nagrash, “Implemantation of ISO 9001:2015 Quality Management System in First-Class Construction Contractors- Case of Jordan,” IEEE Xplore, 2022.

[11] A. Kevin, “Pengaruh Penerpan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Terhadap Risiko Mutu Kontruksi,” Politeknik Negeri Jakarta, Jakarta, 2022.

[12] Haryanto, Pelatihan Manajemen Berbasis Risiko 31000:2018. BSN, 2018.

[13] S. P. Wacaksono, “Analisis Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Terhadap Kinerja Biaya Mutu Pada Proyek UIN Sulthan Thaha Saidun Jambi,” Jurnal Imiah Rekasya Sipil, 2021.

[14] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitati, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA, 2019

Downloads

Published

2024-07-30