KAJIAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERKAWINAN USIA MUDA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KONDISI SOSIAL EKONOMI DI DESA LEBAKWANGI KECAMATAN PAGEDONGAN KABUPATEN BANJARNEGARA
Abstract
Penelitian yang berjudul kajian faktor-faktor penyebab perkawinan usia muda dan dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan usia muda dan dampaknya terhadap kondisi sosial ekonomi di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini menggunakan metode survey. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku perkawinan usia muda yang berjumlah 37 orang. Pengambilan sampel menggunakan total sampling. Populasi dalam penelitian ini sekaligus dijadikan sebagai sampel penelitian. Teknik pengambilan data menggunakan angket. Data yang diperoleh selama penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan tabulasi frekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab perkawinan usia muda di Desa Lebakwangi Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara adalah faktor Agama, faktor adat atau tradisi, faktor Akses informasi, faktor ekonomi dan faktor pendidikan. Faktor paling dominan yang menyebabkan perkawinan usia muda adalah faktor adat atau tradisi. Perkawinan usia muda tidak berdampak terhadap kondisi sosial, namun berdampak terhadap kondisi ekonomi pelaku perkawinan usia muda. Dampak ekonomi berupa keadaan ekonomi pelaku tetap rendah dan tidak mempunyai aset atau harta (rumah). Kata Kunci: Perkawinan Usia Muda, Adat atau Tradisi. Kondisi Ekonomi.References
Anonim A. 1974. Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974
Anonim B. Tanpa Tahun. Al-Qur’an Surat Ar-Rum 21
Fatawie, Yusuf. 2013. Pernikahan Dini Dalam Perspektif Agama dan Negara. http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1240:pernikahan-dini-dalam-perspektif-agama-dan-negara&catid=2:islam-kontemporer&Itemid=57. Diunduh Pada Tanggal 17/03/2014 pukul 05:11
Landung, Juspin. Thatha, Ridwan. Abdullah, Zulkifli. 2010. Kebiasaan Pernikahan Usia Dini Pada Masyarakat. Http:// Scholar. Google.Com/ Scholar?Hl=En&Q=Jurnal+Faktor+Penyebab+Dan+Dampak+Perkawinan+Usia+Muda&Btng=. Diunduh Pada Tanggal 14/02/2014 pukul 17:11
Lusiana, Elvi. 2011. 100+ Kesalahan dalam Pernikahan. Jakarta : QultumMedia
Nafis, Cholil. 2009. Fiqih Keluarga. Jakarta : Mitra Abadi Press
Soemiyati. 1999. Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan. Yogyakarta : Liberty
Trisnawati, Werdi. 2013. Akibat Pernikahan Dini. http://werditrisnawati. blogspot.com/2013/06/makalah-akibat-pernikahan-dini.html . Diakses pada tanggal 26/04/2014 Pukul 10:12