Call for Paper Volume 10 Nomor 2 – Juli 2026

2026-04-27
Call for Paper JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) Volume 10 Nomor 2 – Juli 2026

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Purwokerto mengundang para akademisi, peneliti, praktisi, dan pemerhati masyarakat untuk mengirimkan artikel terbaik pada JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) Volume 10 Nomor 2 yang akan terbit pada bulan Juli 2026.

JPPM merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai bidang ilmu, termasuk pendidikan, teknik, pertanian, sosial humaniora, komputer, dan kesehatan . Jurnal ini terbit secara berkala tiga kali dalam setahun (Maret, Juli, dan November).

Fokus dan Ruang Lingkup

Artikel yang diterima meliputi kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang:

  • Pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia
  • Pemberdayaan ekonomi dan UMKM
  • Teknologi tepat guna
  • Kesehatan masyarakat
  • Sosial humaniora dan budaya
  • Pertanian dan lingkungan
  • Pengembangan masyarakat berbasis lokal
Jadwal Penting
  • Batas akhir pengiriman naskah: 15 Mei 2026
  • Proses review dan revisi: Mei – Juni 2026
  • Publikasi: Juli 2026
Ketentuan Penulisan
  • Artikel merupakan hasil pengabdian kepada masyarakat
  • Naskah belum pernah dipublikasikan di jurnal lain
  • Ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
  • Mengikuti template dan author guidelines JPPM
  • Proses seleksi menggunakan double-blind peer review
Informasi Jurnal
  • ISSN Online: 2549-8347
  • ISSN Print: 2579-9126
  • DOI Prefix: 10.30595/jppm
  • Terindeks: SINTA 5
  • Open Access Journal
Submit Artikel

Silakan submit artikel melalui website resmi:
https://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/JPPM

Kontak

Contact
Alamat: LPPM Universitas Muhammadiyah Purwokerto,
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Purwokerto, Jawa Tengah

Kami menantikan kontribusi terbaik Anda dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan berbasis pengabdian kepada masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat.