Peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2tp2a) dalam Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Emy Rosnawati

Abstract


Abstract

Violence against women and children is a violation of human rights. The integrated services centre of the women and children empowerment (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak/P2TP2A) is an integrated activity founded Ministry of women empowerment and child protection and provide services for the Indonesian people, mainly women and children victims of violence acts. The purpose of this research is to know the service of process in P2TP2A given to women victims of domestic violence and P2TP2A efforts in tackling domestic violence. The research method used the juridical sociological. data collection is done by observation, interview and documentation as well as literature-related literature. Researchers took samples from Sidoarjo P2TP2A because P2TP2A is a pilot project of P2TP2A in other districts. Then analyzed in descriptive qualitative. From the above research it can be concluded that the role of the integrated services centre the empowerment of women and children (P2TP2A) in addressing domestic violence is very effective and in accordance with the mandated in the Act No. 23 years 2004 on the Elimination of Domestic Violence.

Keywords: Domestic Violence, Integrated Services Centre, Empowerment of Women and Children

Abstrak

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak merupakan kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama Perempuan dan Anak korban tindak kekerasan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui proses pelayanan di diberikan P2TP2A kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dan upaya P2TP2A dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi serta literatur-literatur terkait. Peneliti mengambil sampel dari P2TP2A Sidoarjo karena P2TP2A Sidoarjo merupakan pilot project dari P2TP2A di kabupaten lain. Kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari penelitian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga sangat efektif dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Kata kunci: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak


References


Buku

Luhulima, Archie Sudiarti, 2000, Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, PT Alumni, Bandung.

Peraturan Perundang-undangan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu.

Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Sumber Lain

Manan, Moch. Azzam, Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Sosiologis, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 5 No. 3, September 2008.

Normadiansyah, M. Thoriq, Membina Keluarga Bahagia Sebagai Upaya Penurunan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Agama Islam dan Undang-undang, Musawa, Vol. 10 No. 2, Juli 2011.


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/kosmikhukum.v18i1.2341

Copyright (c) 2018 Emy Rosnawati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2655-9242