12317
Abstract Views
PDF Download
ARTICLE

ASPEK HUKUM PERPAJAKAN DALAM BISNIS DI INDONESIA

Abstract

Kondisi dan fenomena bisnis global pada masa sekarang dan masa mendatang akan membawa kesejahteraan dan keadilan bagi manusia terutama pelaku bisnis apabila dapat memahami dan menguasai hukum bisnis secara baik sehingga terwujud adanya rasa keadilan dan kepastian hukum dalam dunia usaha, Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan “surplus”-nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public invesment. Wajib pajak menurut UU No. 16 Tahun 2000, tentang Perubahan Ketua UU No. 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak atau pemotongan pajak tertentu. Prinsip taat azas adalah prinsip yang sama digunakan dalam metode pembukuan dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk mencegah pergeseran laba atau rugi. Stelsel akrual (accrual basis) atau dasar waktu adalah suatu metode perhitungan penghasilan dan biaya dalam arti penghasilan diakui pada waktu diperoleh atau direalisasi dan biaya diakui pada waktu terjadi atau terhutang.

Kata kunci : Pajak, Wajib pajak, Surat-surat Pajak

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References NOT AVAILABLE

There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Soediro, S. (2016). ASPEK HUKUM PERPAJAKAN DALAM BISNIS DI INDONESIA. Kosmik Hukum, 11(2). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v11i2.808

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

Data Availability

 

template

sertifikat