Kontek Wacana Setting Dan Partisipant Dalam Berita Kriminal Detikcom Periode Januari 2022
DOI:
https://doi.org/10.30595/mtf.v11i2.19475Keywords:
Konteks Wacana Setting, Partisipant, Berita Kriminal, DetikcomAbstract
Penelitian ini menganalisis konteks wacana pada berita kriminal dalam media daring detikcom mengenai konteks Setting dan Partisipant. Konteks wacana ini diambil dari akronim SPEAKING yang dikemukakan oleh dell hyems. Data berita yang diambil yaitu sebanyak 14 berita pada tanggal genap selama periode Januari 2022. Berita yang diambil melalu media daring dengan aplikasi detikcom yang diunduh melalui playstore. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konteks wacana setting dan partisipan yang ada pada berita kriminal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pendekatan desktiptif ini menekankan catatan dengan deskriptif kalimat yang rinci, lengkap dan mendalam yang menggambarkan situasi yang sebenarnya guna mendukung penyajian data. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis isi dengan mendeskripsikan hasil dengan kata atau kalimat secara rinci. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konteks setting dan partisipan merupakan konteks yang dominan ada pada wacana berita kriminal karena menerangkan tempat, waktu serta keadaan dan partisipant yang dominan ditemukan adalah korban, tersangka dan narasumber. Dari 14 data berita yang diambil keseluruhan data terdapat konteks setting dan partisipant yang semuanya dominan menjelaskan tentang konteks setting berupa; tempat, waktu serta keadaan lalu pada konteks partisipant menjelaskan partisipant yaitu korban, tersangka dan narsumber sebagai orang yang mengkonfirmasi berita tersebut.
References
Arifin, Z. dkk. (2012). Teori dan Kajian Wacana Bahasa Indonesia. Tangerang: Pustaka Mandiri.
Badara, A. (2012). Analisis Wacana Teori, Metode dan Penerapanya pada Wacana Media. Jakarta: Kencana.
Chaer, A. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Darma, Yoce Aliah. (2014). Analisis Wacana Kritis Dalam Multiperspektif (Ke 1). Bandung: PT Refika Aditama.
Djajasudarma, Fatimah. (2012). Wacana dan Pragmatik. Bandung: Refika Aditama.
Fitriawati, R. (2019). “Problematika Jurnalis Kriminal Media Onlie Jurnalmojo.com dalam Menjalankan Tugas” http://repository.unim.ac.id/60/ (dikutip pada tanggal 18 Maret 2022)
H.P. Achmad & Alek Abdullah. (2012). Lingustik Umum. Jakarta: Erlangga.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Detik.com.Sejarah detikcom. Diakses pada tanggal 5 Maret 2022.
Nadya, L. N. (2015). “Memaknai Struktur dan Unsur Berita Kriminal”. http://www.univ-tridinanti.ac.id/ejournal/index.php/bahasa/article/view/149/119 Jurnal Didascien Bahasa, Volume 01 No 01 November 2015 di akes pada tanggal 20 Januari 2022.
Nugrahani. F. (2014). Metode Penelitian Kualitatif dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Surakarta.
Rohanna & Syamsuddin. (2015). Analisis Wacana. Cv Samudra alif_mm.
Setiawan T. (2014). Wacana Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Metafora: Jurnal Pembelajaran Bahasa Dan Sastra is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.