Pengaruh Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen. Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap No Performing Financing (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di OJK Periode 2015-2019)

Yugi Maheswari ES, Iwan Fakhruddin, Azmi Fitriati, Bima Cinintya Pratama

Abstract


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan oleh dewan direksi, dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan dewan pengawas syariah terhadap risiko pembayaran yang diukur dengan rasio Non Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah. Populasi penelitian adalah Bank Umum Syariah Yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan tahunan Bank Umum Syariah periode 2015-2019. Sampel yang dikumpulkan adalah 14 bank syariah sebayak 70 data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan direksi berpengaruh negative erhadap NPF. Dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan dewan pengawas syariah tidak berpengaruh terhadap NPF.

 

 

The purpose of this study is to determine the effect of the implementation of Good Corporate Governance (GCG) which is proxied by the board of directors, the board of independent commissioners, managerial ownership, institutional ownership, and the sharia supervisory board against payment risk as measured by the Non Performing Financing (NPF) ratio at the Bank Sharia General. The study population was a Sharia Commercial Bank Registered at Financial services Authority. The data used was secondary data in the form of reports annual Sharia Commercial Bank for the period 2015-2019. The samples collected were 14 Islamic banks as much as 70 data. The results showed that the board of directors has a negative effect on NPF. Independent board of commissioners, managerial ownership, institutional ownership, and sharia supervisory board have no effect on NPF.


References


Antonio, Muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta. Gema Insan Press

Bernandhi, R. dan A. Muid. 2014. Pengaruh Kepemilikan manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Deviden, Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting. Vol. 3, No. 1, pp. 1-14. ISSN (Online) : 2337-3086.

Brigham, E. F. dan J. F. Houston. (2001). Manajemen Keuangan. Edisi Kedelapan. Jilid II. Penerbit Erlangga. Jakarta

Cahyono, Jaka E. 2002. Investing in JSX now? No, Im Not That Fool. Jakarta: PT Gramedia

Dwi Sukirni. (2012). Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Kebijakan Dividen dan Kebijakan Hutang Analisis Terhadap Nilai Perusahaan. Accounting Analysis Journal. 1 (2).

EFitriana dkk. 2015. Tingkat Kesehatan Bank BUMN Syariah dengan Bank BUMN Konvensional. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Volume 17 Nomor 2.

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS. Edisi 7. Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro Fardiansyah, r. (2016). The Influence of Voluntary Disclosure,Asimetri Informasi, Stock Risk, Firm Size and Institutional

Iqbal Hasan, Analisis Data Penelitian dengan Statistik (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), h. 98.

Irham Fahmi, Manajemen Perbankan : Konvensional dan Syariah, Jakarta : Mitra Wacana Media, 2015, hal. 11-1

I Wayan Purwanta Suta, Putu Ayu, I Nyoman Sugiarta. 2016. Pengaruh kebijakan utang pada nilai perusahaan dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi (studi pada perusahaan manufaktur di BEI). Jurnal Akuntansi. Vol.12, No. 3. Politeknik Negeri Bali

Jensen, M., C., dan W. Meckling, 1976. “Theory of the firm: Managerial behavior, agency cost and ownership structure”, Journal of Finance Economic 3:305- 360,

Khairandy, Ridwan., dan Malik, Camelia. 2007. Good Corporate Governance: Perkembangan Pemikiran dan Implementasinya di Indonesia dalam Prespektif Hukum. Yogyakarta: Kreasi Total Media.

Khatimah, H. 2009, Maret. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyaluran Dana Perbankan di Indonesia Sebelum dan Sesudah Kebijakan Akselerasi Perbankan Syariah Tahun 2007/2008.Jurnal Optimal, 3(1): 5

Monks, Robert A.G, dan Minow, N., 2003. Corporate Governance. 3rd Edition, Blackwell Publishing.

Mutamimah, M. & Chasanah, S.N.Z. 2012. Analisis Eksternal dan Internal dalam Menentukan Non Performing Financing Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Bisnis dan

Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009

Rahman dan Sifitrie.2018.Peran Non Performing Financing(NPF) alam hubungan antara Dewan Komisaris Independen dan Profitabilitas Perbankan Syariah.Jurnal BISNIS Vol 6. IAIN Kudus.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV

Sulistyanto 2003, “Good Corporate Governance: Berhasilkah Diterapkan Di Indonesia?” Jurnal Widya Warta, No.2 Tahun XXVI.

Sutedi, Adrian. 2011. Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika.

Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Mengelola Kredit Berbasis Good Corporate Governance.Yogyakarta: Balaiurang.

Yudistira Ardana 2019, Implementasi Good Corporate Governance dalalm Mengukur Risiko dan Kinerja Keuangan Bank Syariah Di Indonesia , jurnal ekonomi dan perbankan syariah vol 4, no 1


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/ratio.v2i2.10378

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2746-0061