Arahan Pemanfaatan Lahan di Daerah Aliran Sungai Pemali dan Cikabuyutan Kabupaten Brebes

Suwarsito Suwarsito, Suwarno Suwarno, Sakinah Fathrunnadi Shalihati

Abstract


Arahan fungsi pemanfaatan lahan bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kemampuan lahan dengan jenis pemanfaatan dan teknologi yang digunakan sebagai upaya untuk melindungi kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya alam di suatu wilayah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui arahan pemanfaatan lahan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali dan Cikabuyutan, Kabupaten Brebes. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif berjenjang berdasarkan skor yang sudah ditetapkan. Setiap unsur pada tiap variabel diberi skor berjenjang sesuai dengan besarnya kontribusi tiap unsur. Variabel yang digunakan adalah kemiringan lereng, jenis tanah, dan curah hujan. Pengumpulan data dilakukan menggunakan metode observasi lapangan. Analisis arahan pemanfaatan lahan dilakukan secara kualitatif berdasarkan interpretasi Peta Arahan Pemanfaatan Lahan. Peta tersebut diperoleh melalui langkah pembobotan dan skoring berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 837/KPTS/UM/1980 pada masing-masing variabel. Selanjutnya, beberapa variabel tersebut diintegrasikan menggunakan teknik overlay dengan bantuan Sistem Informasi Geografi (SIG). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan lahan yang sesuai dengan arahan pemanfaatan lahan di Kabupaten Brebes sebesar 1.511.614.608,17 m2 (85,98%). Sedangkan lahan yang tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan lahan sebesar 246.428.936,25 m2 (14,02%). Lahan tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk Kawasan Lindung dan Kawasan Penyangga, namun telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan, persawahan, dan padang rumput. Beberapa daerah yang mengalami alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan lahan, yaitu Desa Buara Kecamatan Ketanggungan, Desa Kedungoleng Kecamatan Paguyangan, Desa Cinanas Kecamatan Bantarkawung, Desa Pengarasan Kecamatan Bantarkawung, Desa Kebandungan Kecamatan Bantarkawung, dan Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog.


Keywords


Arahan Pemanfaatan Lahan; Daerah Aliran Sungai; Sistem Informasi Geografis

References


Ake, U.R., A.G. Koto, and I. Taslim. (2018). Analisis Kesesuaian Penggunaan Lahan Berdasarkan Arahan Fungsi Kawasan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Alo Kabupaten Gorontalo. Analysis of The Suitability of Land Use Based on The Direction of The Function of The Area in Alo Basin in Gorontalo District. Jurnal Sains Informasi Geografi (JSIG), Vol. 1 (1):41-50.

Arsyad, U., A. S. Soma, Wahyuni, dan T. R. Arief. (2017). Kesesuaian dan Arahan Penggunaan Lahan Berdasarkan Rencana Pola Ruang Wilayah di Hulu Daerah Aliran Sungai Kelara. Jurnal Hutan dan Masyarakat. Vol. 9 (2): 75-82.

Lihawa F., I.M. Patuti dan Nurfaika. (2014). Sebaran Aspek Keruangan Tipe Longsoran di Daerah Aliran Sungai Alo Provinsi Gorontalo. Jurnal Manusia dan Lingkungan, Vol. 21 (3): 277 - 285.

Maru, R., M. Raiz, I. Silviani, Uca, Amal, dan R. Rasyid. (2015). Arahan Pemanfaatan Lahan di Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Teknosains, Vol. 9 (1): 81 - 90.

Muhsoni, F.F. (2013). Evaluasi Arahan Pemanfaatan Lahan Tambak di Kabupaten Sampang Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Jurnal KELAUTAN, Vol. 6 (1) : 9 – 18.

Heryanto, A. Nuddin, dan A. S. Halimah. (2017). Arahan Pemanfaatan Lahan pada Kawasan Lindung Berbasis Sistem Informasi Geografis sebagai Upaya Penguatan Ekonomi di Kabupaten Enrekang. Jurnal Pendidikan Teknologi Pertanian, Vol. 3: S251- S263.

Suwarno, Suwarsito, dan S.F. Shalihati. (2019). Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Brebes. Jurnal Ilmiah ULTRAS, Vol. 2 (2): 1-19.

Zamroh, M.R.A. (2014). Analisis Perubahan Penggunaan Lahan Untuk Permukiman di Kecamatan Kaliwangu dengan Sistem Informasi Geografis. Jurnal Ilmiah Pendidikan Geografis, Vol. 2 (1): 106-115.


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/sainteks.v19i1.13551

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2686-0546