Penerapan Aplikasi Online pada Sistem Transportasi Umum Massal untuk Meningkatkan Minat Masyarakat dalam Upaya Mengurangi Kemacetan

Anggoro Dias Ainur Rasyid, Rachmi Aulia, M. Rizky Fathurrachman

Abstract


Di kota-kota besar di Indonesia pada umumnya laju pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan pribadi sangat pesat, sayangnya tidak diimbangi dengan penyediaan sarana-prasarana jalan yang memadai, sehingga kemacetan sudah pasti terjadi, dan hal ini benar-benar sudah terjadi. Apabila tidak lakukan tindakan atau antisipasi dengan suatu sistem yang tepat maka dapat dipastikan macet total akan terjadi. Langkah solutif untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memanfaatkan alat transportasi umum massal. Untuk memaksimalkan fungsi alat transportasi umum massal tersebut, kami mencoba menerapkan sistem berbasis elektronik (online) untuk dapat mengakses semua kendaraan umum yang melintas pada seluruh jaringan jalan perkotaan sesuai jenis kendaraan umum (MPU, Bus mini, Bus sedang, Bus Besar, LRT, MRT, dll). Dalam upaya menunjang sistem ini harus didukung dengan sarana yang memadai, antara lain semua jenis kendaraan umum memiliki rute dan/ lajur tersendiri yang tidak diganggu oleh kendaraan pribadi. Hal ini diperlukan agar pergerakan kendaraan umum selalu tepat waktu. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah kondisi kendaraan harus bersih, aman, nyaman, mudah dan murah, serta informasi rute dan jadwal ke tempat tujuan pada setiap halte atau terminal dapat didapat secara online. Dengan segala kemudahan, dan murahnya sistem tansportasi massal diharapkan masyarakat berpindah ke transportasi umum massal, sehingga kemacetan dapat diminimalkan.

 

Kata kunci : macet, sistem online, transportasi massal

References


Safitri, Melisa. 2010. Tinjauan Hukum Persaingan Usaha Terhadap Konflik Antara Taksi Konvensional dan Taksi Online dalam Jurnal Keadilan Progresif (halaman 138-148). Bandar Lampung: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

Buamona, Muhammad Syaiful. Dr. Ir. James Timboeleng, DEA., dan Hendriek Karongkong, ST., MT. 2017. Analisis Pelayanan Transportasi Angkutan Kota di Kota Ternate. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Morlok, Edward K. 1985. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Erlangga, Jakarta.

Bina Marga, Direktoral Jendral, 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Jakarta : Direktorat Bina Jalan Kota, Direktorat Bina Marga RI dan SWEROAD.

Tamin, Ofyar Z. 1997. Perencanaan & Pemodelan Transportasi. Yogyakarta: Fakultas Geografi. Universitas Gadjah Mada.

Presiden Republik Indonesia. 1953. Undang-Undang No. 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Sekretariat Negara. Jakarta.

Presiden Republik Indonesia. 1958. Undang-Undang No. 84 Tahun 1958 tentang Pengubahan Pasal-Pasal 16 Dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953). Sekretariat Negara. Jakarta.

Bank Indonesia. 2016. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Jakarta.

Republik Indonesia. 2008. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Sekretariat Negara. Jakarta.

Badan Pusat Statistik, 1999, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta: Jumlah Kepemilikan Kendaraan Bermotor

Royaltrans, Bus Transjakarta untuk Mereka yang Merasa Kaya, https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/24/15015511/royaltran s-bus-transjakarta-untuk-mereka-yang-merasa-kaya. (diakses 6 April 2018)

Pemkot Palembang berlakukan rute baru Trans Musi, https://www.antaranews.com/berita/681400/pemkot-palembang-berlakukan-rute-baru-trans-musi (diakses 6 April 2018)

TransJogja, https://gudeg.net/direktori/1784/trans-jogja.html (diakses 6 April 2018)

Wikipedia bahasa Indonesia. Bus Rapid Transit. 1 April 2018. https://id.wikipedia.org/wiki/Bus_Rapid_Transit


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/sainteks.v15i2.6308

ISSN: 2686-0546