Implementasi Kebijakan Operasional Truk Overloading Di Provinsi Jambi

Authors

  • Pradhana W Nariendra Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia
  • Juanita Juanita <p align="center"><strong>Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Purwokerto</strong></p>

DOI:

https://doi.org/10.30595/techno.v24i1.17213

Keywords:

kebijakan, overloading, angkutan, batu bara

Abstract

Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jambi No.1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021, tentang penggunaan jalan publik untuk angkutan Batu Bara antar Kabupaten/Kota dalam Propinsi Jambi yang menyebutkan diantaranya adalah pembatasan beban truk batu bara yang melintasi jalan umum dengan beban maksimal 12 ton dan pengaturan waktu operasional truk batu bara Pukul 18.00 - 06.00 WIB. Dalam perjalanannya, penerapan Surat Edaran Gubernur Jambi No.1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 menuai polemik yang berujung pada demonstrasi. Pasalnya dalam penerapan Surat Edaran tersebut, para sopir truk angkutan batu bara menghasilkan pendapatan yang lebih kecil. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari studi ini, yaitu: (1) menganalisis dampak kebijakan terhadap stakeholder, (2) menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pengoperasian truk overloading pada angkutan batu bara di Provinsi Jambi, dan (3) merekomendasikan arah tindakan pemecahan masalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis, diperoleh alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah, yaitu (1) Pemda Provinsi Jambi wajib memfasilitasi pemilik kendaraan dan sopir truk dalam penentuan jumlah setoran yang sesuai dengan perhitungan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) agar kesejahteraan sopir truk angkutan batu bara dapat terpenuhi, (2) Pemda Provinsi Jambi wajib menyediakan dan menambah jumlah kantong parkir agar dapat mengurangi truk angkutan batu bara yang parkir di sepanjang bahu jalan, dan (3) Pemda Provinsi Jambi perlu mengkaji peningkatkan kapasitas ruas jalan yang menjadi rute angkutan batu bara sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan arteri primer agar tingkat pelayanan jalan pada jam operasi angkutan batu bara dapat tetap terjaga.

Author Biography

Juanita Juanita, <p align="center"><strong>Teknik Sipil, Universitas Muhammadiyah Purwokerto</strong></p>

 

Scopus ID: 57971320900
Google Scholar: aZtGVxUAAAAJ
Sinta ID: 6141662

 

  

References

[1]

G. I. Simanjuntak, A. Pramusetyo dan B. Riyanto, “Analisis Pengaruh Muatan Berlebih (Overloading) Terhadap Kinerja Jalan Dan Umur Rencana Perkerasan Lentur (Studi Kasus Ruas Jalan Pringsurat, Ambarawa-Magelang),” Jurnal Karya Teknik Sipil, vol. 3, no. 3, pp. 539-551, 2014.

[2]

I. Novela, R. dan S. , “Pengaruh Muatan Berlebih Kendaraan (Overload) terhadap Konstruksi Perkerasan Jalan Raya Pada Ruas Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya,” Serambi Engineering, vol. VII, no. 4, pp. 3901-3907, 2022.

[3]

A. Subhan, “Jejaring Kebijakan Pengangkutan Batu Bara Di Provinsi Jambi Ditinjau Dari Perspektif Good Govenance,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, vol. 1, no. 1, pp. 86-104, 2015.

[4]

Gubernur Provinsi Jambi, “Nomor 13 Tahun 2012 mengenai Pengaturan Pengangkutan Batu Bara Dalam Provinsi Jambi,” Peraturan Daerah , Jambi, 2012.

[5]

Gubernur Provinsi Jambi, “1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batu Bara Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi,” Surat Edaran, Jambi, 2021.

[6]

M. Widyoko, “TribunJambi.com,” 13 12 2021. [Online]. Available: https://jambi.tribunnews.com/2021/12/13/sopir-truk-batu-bara-lancarkan-aksi-demo-di-kantor-gubernur-jambi.

[7]

Maleong dan J. Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2006.

[8]

Wahab dan A. Solichin, Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara, 2005.

[9]

Dunn dan N. William, Analisa Kebijakan Publik, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1999.

[10]

Presiden Republik Indonesia, “No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan,” Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Jakarta, 2006.

[11]

Kementerian Pekerjaan Umum, “No.19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis jalan Dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan,” Peraturan Menteri, Jakarta, 2011.

[12]

P. W. Nariendra dan W. Santosa, “Penghematan Biaya Pengguna Jalan Pada Rencana Peningkatan Kapasitas Jalan,” Jurnal Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia, vol. 8, no. 2, p. 149−158, 2022.

[13]

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, “Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil),” Pemerintah Provinsi Jambi, Jambi, 2018.

[14]

Gubernur Provinsi Jambi, "No. 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2013-2033," Pemerintah Provinsi Jambi, Jambi, 2013.

Downloads

Published

2023-04-19