Implementasi Kebijakan Operasional Truk Overloading Di Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.30595/techno.v24i1.17213Keywords:
kebijakan, overloading, angkutan, batu baraAbstract
Pemerintah Daerah Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jambi No.1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021, tentang penggunaan jalan publik untuk angkutan Batu Bara antar Kabupaten/Kota dalam Propinsi Jambi yang menyebutkan diantaranya adalah pembatasan beban truk batu bara yang melintasi jalan umum dengan beban maksimal 12 ton dan pengaturan waktu operasional truk batu bara Pukul 18.00 - 06.00 WIB. Dalam perjalanannya, penerapan Surat Edaran Gubernur Jambi No.1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 menuai polemik yang berujung pada demonstrasi. Pasalnya dalam penerapan Surat Edaran tersebut, para sopir truk angkutan batu bara menghasilkan pendapatan yang lebih kecil. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan dari studi ini, yaitu: (1) menganalisis dampak kebijakan terhadap stakeholder, (2) menganalisis faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pengoperasian truk overloading pada angkutan batu bara di Provinsi Jambi, dan (3) merekomendasikan arah tindakan pemecahan masalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis, diperoleh alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah, yaitu (1) Pemda Provinsi Jambi wajib memfasilitasi pemilik kendaraan dan sopir truk dalam penentuan jumlah setoran yang sesuai dengan perhitungan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) agar kesejahteraan sopir truk angkutan batu bara dapat terpenuhi, (2) Pemda Provinsi Jambi wajib menyediakan dan menambah jumlah kantong parkir agar dapat mengurangi truk angkutan batu bara yang parkir di sepanjang bahu jalan, dan (3) Pemda Provinsi Jambi perlu mengkaji peningkatkan kapasitas ruas jalan yang menjadi rute angkutan batu bara sesuai dengan standar pelayanan minimal jalan arteri primer agar tingkat pelayanan jalan pada jam operasi angkutan batu bara dapat tetap terjaga.References
[1]
G. I. Simanjuntak, A. Pramusetyo dan B. Riyanto, “Analisis Pengaruh Muatan Berlebih (Overloading) Terhadap Kinerja Jalan Dan Umur Rencana Perkerasan Lentur (Studi Kasus Ruas Jalan Pringsurat, Ambarawa-Magelang),” Jurnal Karya Teknik Sipil, vol. 3, no. 3, pp. 539-551, 2014.
[2]
I. Novela, R. dan S. , “Pengaruh Muatan Berlebih Kendaraan (Overload) terhadap Konstruksi Perkerasan Jalan Raya Pada Ruas Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya,” Serambi Engineering, vol. VII, no. 4, pp. 3901-3907, 2022.
[3]
A. Subhan, “Jejaring Kebijakan Pengangkutan Batu Bara Di Provinsi Jambi Ditinjau Dari Perspektif Good Govenance,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, vol. 1, no. 1, pp. 86-104, 2015.
[4]
Gubernur Provinsi Jambi, “Nomor 13 Tahun 2012 mengenai Pengaturan Pengangkutan Batu Bara Dalam Provinsi Jambi,” Peraturan Daerah , Jambi, 2012.
[5]
Gubernur Provinsi Jambi, “1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batu Bara Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi,” Surat Edaran, Jambi, 2021.
[6]
M. Widyoko, “TribunJambi.com,” 13 12 2021. [Online]. Available: https://jambi.tribunnews.com/2021/12/13/sopir-truk-batu-bara-lancarkan-aksi-demo-di-kantor-gubernur-jambi.
[7]
Maleong dan J. Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2006.
[8]
Wahab dan A. Solichin, Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara. Edisi Kedua, Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
[9]
Dunn dan N. William, Analisa Kebijakan Publik, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1999.
[10]
Presiden Republik Indonesia, “No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan,” Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Jakarta, 2006.
[11]
Kementerian Pekerjaan Umum, “No.19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis jalan Dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan,” Peraturan Menteri, Jakarta, 2011.
[12]
P. W. Nariendra dan W. Santosa, “Penghematan Biaya Pengguna Jalan Pada Rencana Peningkatan Kapasitas Jalan,” Jurnal Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia, vol. 8, no. 2, p. 149−158, 2022.
[13]
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, “Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil),” Pemerintah Provinsi Jambi, Jambi, 2018.
[14]
Gubernur Provinsi Jambi, "No. 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2013-2033," Pemerintah Provinsi Jambi, Jambi, 2013.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Techno (Jurnal Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Purwokerto) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.