Pendekatan Islamic Studies terhadap Koin dan Harta Virtual Game PES 2021 Multiplayer Konami
https://doi.org/10.30595/ajsi.v3i2.13403
Keywords:
Koin, Harta virtual, Game PESAbstract
Minat terhadap Studi Islam mengalami peningkatan cukup pesat pada beberapa tahun terakhir dengan adanya revolusi tekhnologi. Perkembangan teknologi seakan tidak pernah berhenti menghasilkan produk-produk teknologi yang tidak terhitung jumlahnya. Produk teknologi yang beragam tentu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan manusia akan pendidikan, ilmu pengetahuan, kesehatan, atau bahkan hanya sekedar hiburan semata. Muncul berbagai fitur aplikasi games menjadi salah satu aktivitas refleksi ditengah ketatnya kebijakan pandemic serta banyak kolega-kolegia yang memanfatkan games mejadi salah satu penghasilan sehari-hari dengan munculnya koin dan harta virtual. Pengamat Studi Islam penting untuk memberikan gambaran formulasi sebagai wujud responsive terhadap perkembangan teknologi.
Salah satu produk teknologi saat ini adalah video games dan online games. Produk online games yang sedang menjadi konsumsi remaja masa kini ialah PES (Pro Evolution Soccer) 2021 konami yaitu sebuah game smartphone, permainan sepak bola dengan setiap player bisa membuat tim sesukanya dengan cara top up/ mengisi koin agar bisa mendapatkan pemain yang diinginkan, seorang gamer harus membeli token koin PES yang bisa diakses lewat Google Play dan aplikasi My Telkomsel. Terdapat sejumlah pilihan paket yang tersedia. Beberapa fitur pemain virtual dibeli secara spekulatif serta multiplayer dilengkapi dengan fitur transaksi virtual secara spekulatif. Sedangkan dalam kajian studi Islam Hukum Ekonomi Syariah menjadi sorotan terkait model akad dan transaksi yang dilakukan pada games online PES.
Downloads
References
Al Assal, dan Ahmad Muhammad. 1999. Sistem Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam, terj. Imam Saefudin. Bandung: Pustaka Setia.
Darussalam, Andi Zulfikar. 2020. “Konsep Etika Bisnis Islami Dalam Kitab Sahih Bukhari Dan Muslim.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6 (2). https://doi.org/10.29040/jiei.v6i2.1085.
Dhanandjaya, Putu Bagus Gandiwa, I Nyoman Putu Budiartha, dan Desak Gde Dwi Arini. 2022. “Penyalahgunaan Benda Virtual Dalam Permainan Game Online Di Indonesia” 3 (3): 7.
Masyitoh, Dewi. 2020. “Amin Abdullah Dan Paradigma Integrasi-Interkoneksi.” JSSH (Jurnal Sains Sosial dan Humaniora) 4 (1): 81. https://doi.org/10.30595/jssh.v4i1.5973.
Misno, Misno. 2021. “Virtual Property Pada Game Online Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah.” Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking 3 (1): 49. https://doi.org/10.31000/almaal.v3i1.4699.
Ningsih, Sri Ratna. 2009. Jual Beli Orang Buta. Purwokerto: STAIN Purwokerto.
Priatama, Ardhano. 2019. “Uang dan Peluang: Konsumsi Barang Virtual dalam Game RF Online Indonesia.” Jurnal Pemikiran Sosiologi 5 (2): 1. https://doi.org/10.22146/jps.v5i2.44633.
Sitorus, Febriella Martinez, dan Muhamad Amirulloh. 2022. “Status Hak Kebendaan Atas Virtual Property Serta Keabsahan Real Money Trading yang Dilakukan Oleh Para Pemain Dalam Permainan Mobile Legends Ditinjau Dari Hukum Perdata Dan Cyber Law Indonesia” 6: 16.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syafe’i, Rahmat. 2004. Fiqh Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Syahran, Ridwan. 2015. “Ketergantungan Online Game Dan Penanganannya.” Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling: Jurnal Kajian Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Konseling 1 (1): 84. https://doi.org/10.26858/jpkk.v1i1.1537.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Eka Permata Sari, Mochamad Nadif Nasruloh, Ikfi Dhani Liono, Munawir Ramadhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors published in this journal agree to the following terms:
- The copyright of each article is retained by the author (s) without restrictions
- The journal allows the author(s) to retain publishing rights without restrictions
- The author grants the journal the first publication rights with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License, allowing others to share the work with an acknowledgment of authorship and the initial publication in this journal.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of published journal versions of the work (for example, posting them to institutional repositories or publishing them in a book), with acknowledgment of their initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (For example in the Institutional Repository or on their website) before and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citations of published work
- Articles and all related material published are distributed under a Creative Commons Attribution-4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
License
Alhamra Jurnal Studi Islam is licensed under a Creative Commons Attribution- 4.0 International Public License (CC - BY 4.0).
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially










