Hubungan Usia dan Berat Badan Dengan Ukuran Lingkar Penis Anak Menggunakan O-Meter: Sirkumsisi Metode Klem
DOI:
https://doi.org/10.30595/hmj.v1i1.2479Abstract
Latar belakang:
Sirkumsisi atau khitan atau sunat adalah prosedur yang biasa dilakukan dalam operasi. Prosedur ini sama tuanya dengan peradaban manusia, dimulai pada abad pertengahan. Sekitar 25-33% dari total populasi laki-laki di dunia disunat. Di AS, rata-rata satu juta bayi laki-laki yang baru lahir disunat setiap tahunnya. Tingkat sunat di AS setinggi 70%, sementara di Inggris itu adalah 6%. Di Nigeria, tingkat sunat diperkirakan 87%. Di Indonesia usia yang paling sering adalah 5-12 tahun. Banyak metode sirkumsisi yang digunakan saat ini, salah satunya dengan metode klem.
Metode:
Metode dari penelitian ini adalah retrospektif menggunakan rekam medis selama periode 1 desember – 31 desember 2017 dan diperoleh data sebanyak 57 sampel. Sampel merupakan pasien yang telah dilakukan tindakan sirkumsisi menggunakan metode klem merk Mahdian Klem.
Hasil dan Kesimpulan:
Lingkar penis dipengaruhi oleh usia dengan nilai signifikansi 0,038 (p<0,05) dan juga dipengaruhi oleh berat badan dengan nilai signifikasi 0,042 (p<0,05) sehingga disimpulkan bahwa ukuran lingkar penis dipengaruhi oleh usia dan berat badan yaitu semakin bertambah usia maka ukuran lingkar penis semakin besar, begitu pula dengan berat badan, semakin bertambah berat badan maka ukuran lingkar penis semakin besar.
Diskusi:
Ukuran lingkar penis semakin bertambah seiring dengan pertambahan usia dan berat badan. Tingkat keberhasilan sunat menggunakan metode klem (plastibell) tanpa komplikasi tercatat sebanyak 196 kasus (80,00%) sedangkan 49 kasus (20,00%) mengalami komplikasi. Waktu penyembuhan luka rata-rata 25,5 ± 4,6 hari serta tidak menemukan adanya deformitas penis atau komplikasi jangka panjang lainnya. Sunat tidak mempengaruhi dorongan seksual atau ejakulasi berdasarkan skor persediaan fungsi seksual pria singkat.Latar belakang:
Sirkumsisi atau khitan atau sunat adalah prosedur yang biasa dilakukan dalam operasi. Prosedur ini sama tuanya dengan peradaban manusia, dimulai pada abad pertengahan. Sekitar 25-33% dari total populasi laki-laki di dunia disunat. Di AS, rata-rata satu juta bayi laki-laki yang baru lahir disunat setiap tahunnya. Tingkat sunat di AS setinggi 70%, sementara di Inggris itu adalah 6%. Di Nigeria, tingkat sunat diperkirakan 87%. Di Indonesia usia yang paling sering adalah 5-12 tahun. Banyak metode sirkumsisi yang digunakan saat ini, salah satunya dengan metode klem.
Metode:
Metode dari penelitian ini adalah retrospektif menggunakan rekam medis selama periode 1 desember – 31 desember 2017 dan diperoleh data sebanyak 57 sampel. Sampel merupakan pasien yang telah dilakukan tindakan sirkumsisi menggunakan metode klem merk Mahdian Klem.
Hasil dan Kesimpulan:
Lingkar penis dipengaruhi oleh usia dengan nilai signifikansi 0,038 (p<0,05) dan juga dipengaruhi oleh berat badan dengan nilai signifikasi 0,042 (p<0,05) sehingga disimpulkan bahwa ukuran lingkar penis dipengaruhi oleh usia dan berat badan yaitu semakin bertambah usia maka ukuran lingkar penis semakin besar, begitu pula dengan berat badan, semakin bertambah berat badan maka ukuran lingkar penis semakin besar.
Diskusi:
Ukuran lingkar penis semakin bertambah seiring dengan pertambahan usia dan berat badan. Tingkat keberhasilan sunat menggunakan metode klem (plastibell) tanpa komplikasi tercatat sebanyak 196 kasus (80,00%) sedangkan 49 kasus (20,00%) mengalami komplikasi. Waktu penyembuhan luka rata-rata 25,5 ± 4,6 hari serta tidak menemukan adanya deformitas penis atau komplikasi jangka panjang lainnya. Sunat tidak mempengaruhi dorongan seksual atau ejakulasi berdasarkan skor persediaan fungsi seksual pria singkat.References
Lukong C. Circumcision Controversies and Prospects. J Surg Tech Case R. 2011;3(2):65–6.
Abdulwahab-Ahmed A, Mungadi I. Techniques of male circumcision. J Surg Tech Case Rep [Internet]. 2013;5(1):1. Available from: http://www.jstcr.org/text.asp?2013/5/1/1/118588
Jimoh BM, Odunayo IS, Chinwe I, Akinfolarin OO, Oluwafemi A, Olusanmi EJ. Plastibell circumcision of 2,276 male infants: A multi-centre study. Pan Afr Med J. 2016;23:1–8.
Mulia YA, Anda P, Adiputra T, Denpasar PS. Teknik Guillotine Dan Gomco Clamp Pada Sirkumsisi Guillotine and Gomco Clamp Technique on Circumcision. :1–18.
Anwer AW, Samad L, Iftikhar S, Baig-Ansari N. Reported Male Circumcision Practices in a Muslim-Majority Setting. Biomed Res Int. 2017;2017.
World Health Organization/Joint United Nations Programme on HIV/AIDS. New Data on Male Circumcision and HIV Prevention : Policy and Programme Implications. WHO/UNAIDS Tech Consult Male Circumcision HIV Prev Res Implic Policy Program Montreux Conclusions Recomm. 2007;(March):1–10.
Drain PK, Halperin DT, Hughes JP, Klausner JD, Bailey RC. Male circumcision , religion , and infectious diseases : an ecologic analysis of 118 developing countries. 2006;10:1–10.
World Health Organization. Neonatal and child male circumcision: a global review. Unaids [Internet]. 2010;1–108. Available from: http://www.who.int/hiv/pub/malecircumcision/neonatal_child_MC_UNAIDS.pdf
Tomova A, Deepinder F, Robeva R, Lalabonova H, Kumanov P, Agarwal A. Growth and Development of Male External Genitalia A Cross-sectional Study of 6200 Males Aged 0 to 19 Years. Arch Pediatr Adolesc Med [Internet]. 2010;164(12):1152–7. Available from: http://ccf.org/reproductiveresearchcenter/docs/agradoc391.pdf
Lee JH, Ji YH, Lee SK, Hwang HH, Ryu DS, Kim KS, et al. Change in penile length in children: Preliminary study. Korean J Urol. 2012;53(12):870–4.
Bhat A, Upadhyay R, Bhat M, Sabharwal K, Singla M, Kumar V. Penile anthropometry in North Indian children. Indian J Urol [Internet]. 2015;31(2):106–10. Available from: http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4397544/
Akin Y, Ercan O, Telatar B, Tarhan F. Penile size in term newborn infants. Turk J Pediatr. 2011;53(3):301–7.
Senel FM, Demirelli M, Misirlioglu F, Sezgin T. Adult Male Circumcision Performed with Plastic Clamp Technique in Turkey. Urol J [Internet]. 2012;9(4):700–5. Available from: http://search.ebscohost.com/login.aspx?direct=true&db=a9h&AN=84952279&site=ehost-live
Mousavi SA, Salehifar E. Circumcision complications associated with the Plastibell device and conventional dissection surgery: a trial of 586 infants of ages up to 12 months. Adv Urol. 2008;2008(January):606123.
Moosa FA, Khan FW, Rao MH. Comparison of complications of circumcision by “plastibell device technique” in male neonates and infants. J Pak Med Assoc. 2010;60(8):664–7.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
For submission of manuscripts to the Herb-Medicine Journal, the authors must certify that:
I have been authorized by my co-author to submit the manuscript to the Herb-Medicine Journal
I hereby declare, on behalf of myself and my co-authors, that:
The submitted manuscript is original work and has not been published in another peer-reviewed journal or is being considered for publication by another journal. Also, the manuscript does not infringe any existing copyright or other third party rights.
The manuscript does not contain material that may violate the law, slander, or SARA, in any way, violates the terms and conditions contained in the agreement
I/we have taken care that the scientific knowledge and all other statements contained in the manuscript are in accordance with authentic facts and formulas and will not, if followed appropriately, harm the user
No liability shall be assumed by Herb-Medicine Journal, its staff or members of the editorial board for any injury and/or damage to persons or property as a matter of product liability, negligence or otherwise, or from the use or operation of any method, product instructions, advertising , or ideas contained in publications by the Herb-Medicine Journal
Authors who publish in the Herb-Medicine Journal certify that all authors have read and agree to the contents of the Cover Letter or the Terms and Conditions. Plagiarism is strictly prohibited, and by submitting a manuscript for publication, the author agrees that the publisher has the legal right to take appropriate action against the author, if plagiarism or false information is found. Once submitted to the Herb-Medicine Journal, authors will not withdraw their manuscript at any stage prior to publication.
The author owns the copyright and grants the journal rights for first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License which allows others to share the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published journal version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citation of published work (See The Effects of Open Access).
Untuk pengiriman naskah ke Herb-Medicine Journal, penulis harus menyatakan bahwa:
- Saya telah diberikan otorisasi oleh rekan penulis saya untuk memasukkan naskah ke Herb-Medicine Journal
- Saya dengan ini menyatakan, atas nama saya dan rekan penulis saya, bahwa:
- Naskah yang dikirimkan adalah karya asli dan belum pernah diterbitkan dalam jurnal peer-review lain atau sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan oleh jurnal lain. Serta, naskah tidak melanggar hak cipta yang ada atau hak pihak ketiga lainnya.
- Naskah tidak mengandung materi yang mungkin melanggar hukum, memfitnah, atau SARA, dengan cara apa pun, melanggar syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian
- Saya / kami telah berhati-hati bahwa pengetahuan ilmiah dan semua pernyataan lain yang terkandung dalam naskah sesuai dengan fakta dan formula otentik dan tidak akan, jika diikuti dengan tepat, merugikan pengguna
- Tidak ada tanggung jawab yang ditanggung oleh Herb-Medicine Journal, stafnya atau anggota dewan editorial untuk setiap cedera dan/atau kerusakan pada orang atau properti sebagai masalah pertanggungjawaban produk, kelalaian atau sebaliknya, atau dari penggunaan atau pengoperasian metode, produk apa pun instruksi, iklan, atau ide yang terkandung dalam publikasi oleh Herb-Medicine Journal
Penulis yang menerbitkan dalam Herb-Medicine Journal menyatakan bahwa semua penulis telah membaca dan menyetujui isi Surat Pengantar atau Syarat dan Ketentuan. Plagiarisme dilarang keras, dan dengan menyerahkan naskah untuk publikasi, penulis setuju bahwa penerbit memiliki hak hukum untuk mengambil tindakan yang pantas terhadap penulis, jika ditemukan plagiarisme atau informasi palsu. Setelah diserahkan ke Herb-Medicine Journal, penulis tidak akan menarik naskah mereka pada tahap apa pun sebelum dipublikasikan.
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).






