PERSEPSI TENAGA MEDIS DAN PARAMEDIS TERHADAP PASIEN MENINGGAL DI RS PKU MUHAMMADIYAH GOMBONG
DOI:
https://doi.org/10.30595/hmj.v1i2.2980Abstract
Latar belakang: Seorang dokter pasti akan dihadapkan pada kasus kematian dalam melaksanakan profesinya. Di Rumah Sakit, dari hasil pengamatan dokter dan perawat, pasien yang ditandai dengan pupil midriasis, berhentinya denyut jantung dan pernafasan dianggap telah meninggal dunia atau mati secara klinis. Dalam waktu kurang dari satu jam bahkan kurang dari
30 menit, pasien yang meninggal baik di Instalasi Gawat Darurat, rawat inap, ICU dipindahkan ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah. Tindakan tersebut bukan berarti tidak menimbulkan perdebatan, karena adanya kemungkinan bahwa pasien hanya mati suri. Waktu yang diperlukan untuk menimbulkan tanda pasti kematian minimal sekitar satu hingga dua jam pasca mati klinis.
Â
Tujuan: Mengamati persepsi tenaga medis dan paramedis terhadap pasien meninggal di Rumah
Sakit dalam menentukan diagnosa kematian.
Â
Metode: Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Populasi yang diteliti adalah dokter dan perawat di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Sampel yang digunakan adalah dokter jaga dan perawat yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat, ruang Rawat Inap, dan ruang Intensive Care Unit (ICU) RS PKU Muhammadiyah Gombong. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode judgmental sampling (teknik sampling). Jumlah sampel penelitian diambil 20% dari total sampel yang ada di RS PKU Muhammadiyah Gombong.
Â
Hasil: Terdapat variasi atau perbedaan persepsi di antara ketiga dokter mengenai pasien yang dinyatakan  meninggal,  dua dari tiga dokter memeriksa tanda  pasti  kematian pada  pasien. Terdapat variasi atau perbedaan persepsi mengenai pasien yang dinyatakan meninggal dari 37 perawat yang dikelompokkan menjadi tujuh grup sesuai dengan pernyataannya masing – masing, enam dari tujuh grup memeriksa tanda pasti kematian pada pasien.
Â
Kesimpulan: Terdapat variasi persepsi tenaga medis dan paramedis terhadap pasien yang meninggal di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong. Sebagian besar dokter dan perawat telah menerapkan thanatologi dalam mendiagnosa kematian yang pasti pada pasien.
Â
Kata kunci: Kematian, persepsi, tenaga medis, paramedis
References
DAFTAR RUJUKAN 1. Budiyanto, Arif, dkk. 1997. Ilmu Kedokteran Forensik, Cetakan Kedua. Bagian Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta 2. Dahlan, Sofwan. 2007. Ilmu Kedokteran Forensik, Pedoman Bagi Dokter dan Penegak Hukum. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang 3. Di Maio, Vincent J. 2007. Forensic Pathology, Second Edition. CRC Press, Florida 4. Hoediyanto dan Hariadi A. 2010. Buku Ajar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal: Thanatologi. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya 5. Idries, A., M., Agung L.. 2013. Penerapan Ilmu Kedokteran Forensik dalam Proses Penyidikan. CV Sagung Seto, Jakarta 6. Kumar, V. et al. 1997. Basic Pathology, 6th Ed. WB Saunders Company, Philadelphia 7. Rakhmat, Jalaluddin. 2013. Psikologi Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya, Bandung 8. Sastroasmoro, Sudigdo dan Sofyan Ismael. 2008. Dasar-dasar Metodologi Penelitian Klinis, Edisi Ketiga. Penerbit CV Sagung Seto, Jakarta 9. Suharnan. 2005. Psikologi Kognitif. Penerbit Srikandi, Surabaya 10. Suharto, Gatot, dkk. 2010. Tanya Jawab Ilmu Kedokteran Forensik: Thanatologi, Edisi Kedua. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang 11. . 2017. Kutipan Tanya Jawab dengan Petugas Bina Rohani RS PKU Muhammadiyah Gombong
Downloads
Published
Issue
Section
License
For submission of manuscripts to the Herb-Medicine Journal, the authors must certify that:
I have been authorized by my co-author to submit the manuscript to the Herb-Medicine Journal
I hereby declare, on behalf of myself and my co-authors, that:
The submitted manuscript is original work and has not been published in another peer-reviewed journal or is being considered for publication by another journal. Also, the manuscript does not infringe any existing copyright or other third party rights.
The manuscript does not contain material that may violate the law, slander, or SARA, in any way, violates the terms and conditions contained in the agreement
I/we have taken care that the scientific knowledge and all other statements contained in the manuscript are in accordance with authentic facts and formulas and will not, if followed appropriately, harm the user
No liability shall be assumed by Herb-Medicine Journal, its staff or members of the editorial board for any injury and/or damage to persons or property as a matter of product liability, negligence or otherwise, or from the use or operation of any method, product instructions, advertising , or ideas contained in publications by the Herb-Medicine Journal
Authors who publish in the Herb-Medicine Journal certify that all authors have read and agree to the contents of the Cover Letter or the Terms and Conditions. Plagiarism is strictly prohibited, and by submitting a manuscript for publication, the author agrees that the publisher has the legal right to take appropriate action against the author, if plagiarism or false information is found. Once submitted to the Herb-Medicine Journal, authors will not withdraw their manuscript at any stage prior to publication.
The author owns the copyright and grants the journal rights for first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License which allows others to share the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published journal version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citation of published work (See The Effects of Open Access).
Untuk pengiriman naskah ke Herb-Medicine Journal, penulis harus menyatakan bahwa:
- Saya telah diberikan otorisasi oleh rekan penulis saya untuk memasukkan naskah ke Herb-Medicine Journal
- Saya dengan ini menyatakan, atas nama saya dan rekan penulis saya, bahwa:
- Naskah yang dikirimkan adalah karya asli dan belum pernah diterbitkan dalam jurnal peer-review lain atau sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan oleh jurnal lain. Serta, naskah tidak melanggar hak cipta yang ada atau hak pihak ketiga lainnya.
- Naskah tidak mengandung materi yang mungkin melanggar hukum, memfitnah, atau SARA, dengan cara apa pun, melanggar syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian
- Saya / kami telah berhati-hati bahwa pengetahuan ilmiah dan semua pernyataan lain yang terkandung dalam naskah sesuai dengan fakta dan formula otentik dan tidak akan, jika diikuti dengan tepat, merugikan pengguna
- Tidak ada tanggung jawab yang ditanggung oleh Herb-Medicine Journal, stafnya atau anggota dewan editorial untuk setiap cedera dan/atau kerusakan pada orang atau properti sebagai masalah pertanggungjawaban produk, kelalaian atau sebaliknya, atau dari penggunaan atau pengoperasian metode, produk apa pun instruksi, iklan, atau ide yang terkandung dalam publikasi oleh Herb-Medicine Journal
Penulis yang menerbitkan dalam Herb-Medicine Journal menyatakan bahwa semua penulis telah membaca dan menyetujui isi Surat Pengantar atau Syarat dan Ketentuan. Plagiarisme dilarang keras, dan dengan menyerahkan naskah untuk publikasi, penulis setuju bahwa penerbit memiliki hak hukum untuk mengambil tindakan yang pantas terhadap penulis, jika ditemukan plagiarisme atau informasi palsu. Setelah diserahkan ke Herb-Medicine Journal, penulis tidak akan menarik naskah mereka pada tahap apa pun sebelum dipublikasikan.
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).