Etik Dan Profesionalisme Perawat Dan Bidan Puskesmas Marawola Kabupaten Sigi Pada Masa Tanggap Bencana Gempa Bumi
DOI:
https://doi.org/10.30595/hmj.v4i2.9445Keywords:
nurses, midwives, professionalism, DisastersAbstract
Palu city, Donggala, was hit by a 7.4 scale earthquake followed by a tsunami and liquefaction in September 2018. Numerous casualties were reported, particularly Maralowa health centre, Sigi district. Medical personnel should strictly adhere to their competencies. However, it is not uncommon to act beyond their capacity during a natural disaster. We are interested in investigating the ethical issues and professional aspect of medical personnel during an emergency. The research was conducted from March to June 2020, with qualitative methods using in-depth interviews of 8 participants who lived in Marawola Health Center at the time of the earthquake disaster. We used the Miles and Huberman method (1992) for data analysis. Medical personnel experienced a heavy load of working burden and psychological pressure; they were even unprepared for this condition. Overlapping competency is happening among medical personnel, but we did not found any ethical issues nor professionals breach during practice in Marawola Health CenterReferences
- Ardia,Ratna. Peran Dan Kepemimpinan Perawat Dalam Manajemen Bencana Pada Fase Tanggap Darurat.Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Darussalam. Darul Islam, Sigli. 2015
- Beuchamp TL, Childress JF. The Principle of Biomedical Ethics. Oxford University Press, New York. 2001
- Darwin Eryati, Hardisman. Etika Profesi Kesehatan. Deepublish, Yogyakarta. 2014
- Fatemeh, Karen. Ethical And Legal Challenges Associated With Disaster Nursing. Iran, Nursing Ethics. Sage, 2015,Vol.22, No.4. pp.493-503.
- Ikatan Bidan Indonesia, Kode Etik Bidan Indonesia.2018
- International Council of Nurses. ICN Framework of Competencies for the Nurse Specialist. Geneva, place Jean-Marteau, Switzerland. 2009
- Jonsen AR, Siegler M, Winslade WJ. Clinical Ethics: a practical approach to ethical decisions in clinical medicine. McGraw-Hill, USA. 2002
- Kementrian Kesehatan. Pedoman Pelaksanaan Paket Pelayanan Awal Minimum (PPAM) Kesehatan Reproduksi Remaja Pada Krisis Kesehatan 2017.Jakarta, 2018.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek Van Stafrecht) disahkan tahun 1918.
- Kusmaryanto.Bioetika. Kompas, Jakarta. 2015.
- Novria dkk.Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Kesiapsagaan Bidan Dalam Menghadapi Bencana Gempa dan Tsunami Di PUSKESMAS Kota Padang, Padang. Jurnal Kesehatan, 2018. Vol.8, No.2.pp.338 – 345.
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia.Kode Etik Keperawatan Indonesia. 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Bencana Alam.
- Sastrowijoto. THE BENEFIT OF ETHICS? WHO NEED ETHICS?, Bioetik,Sekolah Pasca UGM, Yogyakarta, 2014 (Slide Materi Ajar).
- Sara. The Ethics of Disaster Management, Saudi Arabia, Disaster Prevention and Management :An International Journal, emerald insight. 2012 Vol. 21 Iss: 4 pp. 445 – 462.
- Sera Marcel, Setyowati Anna Maria Wahyu .Dilema Etik Dan Hukum Dalam Pelayanan Medis. Mandar Maju, Bandung, 2010.
- Siswanto Sastrohadiwiryo. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administratif dan Operasional. Bumi Aksara, Jakarta,2002.
- Syamsiyatun, Siti Wafiroh Nihayatul. Filsafat, Etika dan Kearifan Lokal Untuk Kosntruksi Moral kebangsaan. Globalethics ,Jenewa. 2013.
- Sukmawati. Kearifan Lokal Masyarakat Kaili di Sulawesi Tengah.Untad, Palu, 2013.
- Triwibowo. Etika Dan Hukum Kesehatan. Nuha Medika, Yogyakarta. 2014.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan.
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
For submission of manuscripts to the Herb-Medicine Journal, the authors must certify that:
I have been authorized by my co-author to submit the manuscript to the Herb-Medicine Journal
I hereby declare, on behalf of myself and my co-authors, that:
The submitted manuscript is original work and has not been published in another peer-reviewed journal or is being considered for publication by another journal. Also, the manuscript does not infringe any existing copyright or other third party rights.
The manuscript does not contain material that may violate the law, slander, or SARA, in any way, violates the terms and conditions contained in the agreement
I/we have taken care that the scientific knowledge and all other statements contained in the manuscript are in accordance with authentic facts and formulas and will not, if followed appropriately, harm the user
No liability shall be assumed by Herb-Medicine Journal, its staff or members of the editorial board for any injury and/or damage to persons or property as a matter of product liability, negligence or otherwise, or from the use or operation of any method, product instructions, advertising , or ideas contained in publications by the Herb-Medicine Journal
Authors who publish in the Herb-Medicine Journal certify that all authors have read and agree to the contents of the Cover Letter or the Terms and Conditions. Plagiarism is strictly prohibited, and by submitting a manuscript for publication, the author agrees that the publisher has the legal right to take appropriate action against the author, if plagiarism or false information is found. Once submitted to the Herb-Medicine Journal, authors will not withdraw their manuscript at any stage prior to publication.
The author owns the copyright and grants the journal rights for first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License which allows others to share the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors may enter into separate additional contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published journal version of the work (for example, posting it to an institutional repository or publishing it in a book), with acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as this can lead to productive exchanges, as well as earlier and larger citation of published work (See The Effects of Open Access).
Untuk pengiriman naskah ke Herb-Medicine Journal, penulis harus menyatakan bahwa:
- Saya telah diberikan otorisasi oleh rekan penulis saya untuk memasukkan naskah ke Herb-Medicine Journal
- Saya dengan ini menyatakan, atas nama saya dan rekan penulis saya, bahwa:
- Naskah yang dikirimkan adalah karya asli dan belum pernah diterbitkan dalam jurnal peer-review lain atau sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan oleh jurnal lain. Serta, naskah tidak melanggar hak cipta yang ada atau hak pihak ketiga lainnya.
- Naskah tidak mengandung materi yang mungkin melanggar hukum, memfitnah, atau SARA, dengan cara apa pun, melanggar syarat dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian
- Saya / kami telah berhati-hati bahwa pengetahuan ilmiah dan semua pernyataan lain yang terkandung dalam naskah sesuai dengan fakta dan formula otentik dan tidak akan, jika diikuti dengan tepat, merugikan pengguna
- Tidak ada tanggung jawab yang ditanggung oleh Herb-Medicine Journal, stafnya atau anggota dewan editorial untuk setiap cedera dan/atau kerusakan pada orang atau properti sebagai masalah pertanggungjawaban produk, kelalaian atau sebaliknya, atau dari penggunaan atau pengoperasian metode, produk apa pun instruksi, iklan, atau ide yang terkandung dalam publikasi oleh Herb-Medicine Journal
Penulis yang menerbitkan dalam Herb-Medicine Journal menyatakan bahwa semua penulis telah membaca dan menyetujui isi Surat Pengantar atau Syarat dan Ketentuan. Plagiarisme dilarang keras, dan dengan menyerahkan naskah untuk publikasi, penulis setuju bahwa penerbit memiliki hak hukum untuk mengambil tindakan yang pantas terhadap penulis, jika ditemukan plagiarisme atau informasi palsu. Setelah diserahkan ke Herb-Medicine Journal, penulis tidak akan menarik naskah mereka pada tahap apa pun sebelum dipublikasikan.
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).