Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berbasis Sulh (Damai) untuk Mencapai Keadilan

Authors

  • Nur Fauzi IAIN Purwokerto

DOI:

https://doi.org/10.30595/jhes.v1i2.3922

Keywords:

Sengketa, Ekonomi syariah, Sulh (damai), Keadilan, Masyarakat Muslim.

Abstract

Tulisan ini menggambarkan tentang penyelelesaian sengketa dalambidang ekonomi syariah berbasis “sulh”/damai untukmencapai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah Library research dengan pendekatan yurudis normatif. Dalam bisnis, baik berdasarkan konvensional ataupun syariah, konflik atau sengketa kadangkala terjadi dan tidak bisa dihindari. Penyelesaian sengketa di pengadilan, memerlukan waktu yang lama, biaya yang besar dan hasilnya adalah menang-kalah, sehingga menimbulkan rasa tidak adil bagi salah satu pihak. Untuk itu cara Sulh (damai) dalammenyelesaikan sengketa ekonomi syariah menjadi pilihan para pelaku ekonomi syariah, jika ada sengketa diantara para pihak. Sulh (damai) dapat dikembangkan dengan berbagai model seperti: negoisasi, mediasi, atau arbitrasi. Model penyelesaian sengketa ini lebih dapat diterima oleh masyarakat, karena secara filosofi nilai-nilai sulh (damai) yang ada dalam hukum Islam sudah ada secara intrinsik dalam budaya masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan musyawarah dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. 

References

Abbas, Syahrizal, 2011. Mediasi Dalam Hukum Syahriah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional, Jakarta: Kencana.

As-Shiddiqi, Hasby, 2001. Peradilan dan Hukum Acara Islam., Semarang: Pustaka Rizki Putra.

Effendi M. Zein, Satria, 1994. Arbitrasi Dalam Syariat Islam, atau lihat Abdul Rahman Saleh, Arbitrasi lslam Di Indonesia, Jakarata: Badan Arbitrasi Muamalat Indonesia.

Husni, M, “Arbitrase Sebagai Alternatif Penyelesaiansengketa Bisnis Di Luar Pengadilan”, Jurnal EQUALITY, Vol. 13 No. 1 Februari 2008.

J. Stit, Allan, 2004. Mediation: A Practical Guide, London: Routledge Cavendish.

Kamus al-Munjid

Lubis, Suhrawardi, 2000. Hukum ekonomi Islam, Jakarta: Sinar grafindo.

Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 2008

Rosyadi, Rahmat, 2002. Arbitrasi Dalam Perspektif Islam Dan Hukum Positif, Bandung: Citra Aditya Bhakti.

Sabiq, Sayyid, 1998. Fikih Sunnah 13 , Bandung : Al- Ma’arif.

Soemartono, Gatot, 2006. Arbitrase dan Mediasi di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sutiyoso, Bambang, 2008. Hukum Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Yogyakarta: Gama Media.

Usman, Rachmadi, 2012. Mediasi di Pengadilan, Jakarta: Sinar Grafika.

Winarta, Hendra, 2012. Hukum Penyelesaian Sengketa, Jakarta: Sinar Grafika.

Downloads

Published

2018-10-16

Issue

Section

Articles