Peningkatan Pemahaman Mensucikan Najis di Lantai dan Pakaian pada Ibu Rumah Tangga
https://doi.org/10.30595/jppm.v7i1.9468
Keywords:
Najis, Praktik, TaharahAbstract
Seorang muslim harus mempelajari tentang thaharah, dikarenakan thaharah merupakan salah satu syarat kesahihan ibadah Shalat. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus praktik mensucikan lantai bernajis dan mensucikan pakaian bernajis dengan mesin cuci pada ibu rumah tangga di Desa Paya Bujuk Blang Pase Kota Langsa. Kegiatan dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu Sabtu dan Minggu ba’da Ashar hingga mendekati Maghrib yang dilaksanakan di salah satu rumah warga dan diikuti oleh 10 orang ibu rumah tangga. Adapun metode kegiatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah materi, praktik, dan tanya jawab dengan beberapa tahapan: pertama, membagikan masker agar kegiatan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kedua, pembukaan dan ceramah tentang urgensi thaharah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, melakukan praktik cara mensucikan najis yang ada di lantai dan pakaian bernajis dengan mesin cuci. Keempat, sesi tanya jawab mengenai Thaharah sekaligus penutup. Kelima, makan bersama sebagai bentuk penyambung silaturahmi. Dari kegiatan ini menghasilkan bahwa pemahaman dan praktik ibu-ibu rumah tangga setempat tentang cara mensucikan najis dilantai dan pakaian menggunakan mesin cuci pada kategori baik 65% dan 35% kategori cukup baik. Berdasarkan hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan praktik mensucikan najis di lantai dan pakaian dengan mesin cuci melalui kegiatan pengabdian masyarakat pada ibu rumah tangga di desa Paya Bujuk Blang Pase Kota langsa mencapai kategori baik.
References
Abdullah, Ibnu. Fiqih Thaharah: Panduan Praktis Bersuci. Pustaka Media, 2018.
HAFIDHOH, ARIQOTUL. “KONSEP AYAT-AYAT THAHARAH DALAM TAFSIR JALALAIN (SKRIPSI NIM 1610100070)” (2020).
Jamaluddin, Jamaluddin. “Fiqh Al-Bi’ah Ramah Lingkungan; Konsep Thaharah Dan Nadhafah Dalam Membangun Budaya Bersih.” Jurnal Pemikiran Keislaman 29, no. 2 (2018): 324–346.
Retoliah. “Perempuan Dalam Manajemen Keluarga Sakinah.” Musawa Vol. 7, no. 1 (2015): 1–28. https://media.neliti.com/media/publications/113902-ID-implementasi-kesetaraan-gender-dalam-bid.pd.
Santika, Emilia Dewi. “Pemahaman Masyarakat Tentang Bersuci Dari Najis Mughallaẓah (Studi Kasus Masyarakat Paddengeng Di Desa Congko Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng).” Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019.
Sirajuddin. “PENTINGNYA PENGETAHUAN THAHARAH DAN PENGAMALANNYA BAGI MASYARAKAT TANI DUSUN MA’LENGU KECAMATAN BONTOLEMPANGAN KABUPATEN GOWA,” 2011.
Tumbage, Stevin M.E, Femmy Tasik C.M, and Selvi M Tumengkol. “Peran Ganda Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Di Desa Allude Kecamatan Kolongan Kabupaten Talaud.” Acta Diurna VI, no. 2 (2017): 2.
Uswatun Hasanah. “Perilaku Bersuci Masyarakat Islam; Etina Membersihkan Najis (Studi Masyarakat Pulo Gebang Jakarta Timur),” 2011.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Raisha Husna Siregar, Dedy Surya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

