414
Abstract Views
288
PDF Download
ARTICLE

Model Pembinaan Narapidana Wanita dalam Tahap Asimilasi di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas

,
Pages 59-72

Abstract

Abstract

In Banyumas Regency, guidance for female prisoners is carried out at the Banyumas Detention Center (Rumah Tahanan, RUTAN) because Banyumas Regency does not have an extraordinary women's prison. The guidance for female prisoners in the Banyumas Rutan is almost no different from that carried out on male prisoners. The difference is only in the skills provided where female prisoners are given talents in sewing, arranging flowers, making crossbows, and cooking. The first objective of this study was to identify, identify and analyze the development of female prisoners in the assimilation stage at the Banyumas Detention Center. Second, to construct a model for fostering female prisoners in the assimilation stage at the Banyumas Detention Center. The method used in this research is descriptive qualitative with a sociological approach (social legal approach). Sources of data used in this study are primary data (obtained directly from informants in the form of interview recordings, survey results, and notes from the field) and secondary data (archives, library documents, statistical data that support the research. In this study, it was found that the development of female prisoners in the assimilation stage at the State Detention Center (Rumah Tahanan, RUTAN) Class II B Banyumas, based on the Decree of the Minister of Justice of the Republic of Indonesia Number M.02-PK-04.10 of 1990 concerning the Pattern of Guidance for Convicts or Detainees, which includes Personality and Independence Development. There are still some shortcomings in the independence development due to limited facilities and infrastructure.

Keywords: Detention Center, Female inmates, Patterns of Development

Abstrak

Di Kabupaten Banyumas, pembinaan terhadap narapidana wanita dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas karena Kabupaten Banyumas tidak memiliki Lapas khusus wanita. Pembinaan terhadap narapidana wanita di Rutan Banyumas hampir tidak ada bedanya dengan yang dilakukan terhadap narapidana laki-laki. Yang membedakan hanya pada jenis ketrampilan yang diberikan dimana terhadap narapidana wanita diberikan ketrampilan berupa menjahit, merangkai bunga, membuat kristik dan memasak. Tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk mengetahui, mengidentifikasi dan menganalisis pembinaan narapidana wanita dalam tahap asimilasi di Rumah Tahanan Banyumas. Kedua, untuk mengkonstruksi model pembinaan narapidana wanita dalam tahap asimilasi di Rumah Tahanan Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif  dengan pendekatan  sosiologis (social legal approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer (yang diperoleh secara langsung dari informan berupa rekaman wawancara, hasil survey dan catatan dari lapangan) dan data sekunder (arsip, dokumen kepustakaan, data statistik yang mendukung penelitian. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pembinaan terhadap narapidana wanita dalam tahap asimilasi di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Banyumas, didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.02-PK-04.10 Tahun 1990 Tentang Pola Pembinaan Narapidana atau Tahanan, yaitu meliputi Pembinaan Kepribadian dan kemandirian. Dalam pembinaan kemandirian, masih ditemukan beberapa kekurangan dikarenakan terbatasnya sarana dan prasarana.

Kata kunci: RUTAN,  Narapidana wanita, Pola Pembinaan

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Sujatno, Adi. Sistem Pemasyarakatan Indonesia (Membangun Manusia Mandiri). Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM RI, 2004.

    Amiruddin, et al. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafika Persada, 2004.

    Atmasasmita, Romli. Strategi Pembinaan Pelanggar Hukum dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni, 1982.

    Isfardy. “Gagasan Pembentukan Lapas Khusus Narkotika di Provinsi Riau menurut Klasifikasi Kejahatan Dikaitkan dengan Tujuan Pemidanaan”, Jurnal Ilmu Hukum, 7 (2), (Agustus 2018): 159-177.

    Julin, Meliasta. “Proses Pembinaan Terhadap Warga Binaan Wanita di Rutan Kelas II B Blok Wanita Kabanjahe”, Jurnal Karya Ilmiah, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (2014): 5

    Reksodiputro, Mardjono. Bunga Rampai Permasalahan dalam Sistem Peradilan Pidana (Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengadilan Hukum Universitas Indonesia, 1994.

    Narsidi dan Wuraji. “Implementasi Program Pembinaan Napi di Lapas Kelas II B Metro “ Jurnal Penelitian dan Evaluasi. 4(III), (2001): 80-90

    Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

    Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan

    Pramudhito, Yoga Adi. “Efektivitas Lembaga Pemasyaraktan dalam Membina Narapidana di Indonesia: Sebuah Tinjauan Pustaka”. Jurnal Yustisiabel, 5 (1., (April 2021): 69-82.

    Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press, 1986.

    Soema, R. Achmad S. dan Romli Atmasasmita. Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Bandung: Binacipta, 1979.

    Suwarto. Individualisasi Pemidanaan. Medan: Pustaka Bangsa Press, 2013.

There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Susanti, R., & Kartini, I. A. (2022). Model Pembinaan Narapidana Wanita dalam Tahap Asimilasi di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas. Kosmik Hukum, 22(1), 59–72. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v22i1.12456

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal. 
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

Data Availability

 

template

Article Template

sertifikat