4188
Abstract Views
0
PDF Download
ARTICLE

Penegakan Hukum Pidana Indonesia dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Abstract

Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diakui dan dijunjung tinggi di seluruh dunia, sehingga Hak Asasi Manusia sangat dilindungi dan diatur dalam peraturan serta diperhatikan pelaksanaannya. Meskipun telah diatur ternyata pelaksanaan Hak Asasi Manusia masih meninggalkan luka yang mendalam terutama terhadap korban dari pelanggaran Hak Asasi Manusia. Banyaknya kasus yang kemudian menyeruak terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia menjadi perhatian tersendiri di kalangan masyarakat secara luas. Penegakan hukum pidana di Indonesia kemudian diperlukan untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
 
Kata kunci : Hak Asasi Manusia, Penyelesaian, Pelanggaran

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Buku
  • Sujata, Antonius, 2000, Reformasi dalam Penegakan Hukum, Penerbit Jambata, Jakarta.
  • Syukri, Asmanov, 2009, Kebijakan Pengaturan HAM dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional, Sumatera Utara.
  • Wolhoff, G.J, 1955, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara RI, Timus Mas, Jakarta.
  • MD, Mahfud, 2000, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.
  • Abdillah, Masykuri, 2004, Demokrasi di Persimpangan Makan: Respon Umat Muslim Indonesia terhadap Konsep Demokrasi (1966-1993), cet.II, Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta.
  • Alim, Muhammad, 2001, Demokrasi dan HAM dalam Konstitusi Madinah dan UUD 1945, UII Press, Yogyakarta.
  • Yamin, Muhammad, 2012, Tindak Pidana Khusus, Pustaka Setia, Bandung.
  • Eddyono, Sriwiyanti dan Abidin, Zainal, 2007, Tindak Pidana Hak Asasi Manusia dalam RKUHP, ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Jakarta.
  • Jurnal dan Makalah
  • Arief, Barda Nawawi, Asas-asas Hukum Pidana dan Kriminologi, FH UGM Yogyakarta dan Mahupiki, di University Club UGM Yogya, tgl. 23-27 Pebruari 2014.
  • Edi Herdyanto, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sebagai Alternatif Lain Dalam Penyelesaian Pelanggaran H.A.M. Berat Masa Lalu, Yustisia Edisi Nomor 69 Sept. - Desember 2006.
There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Astuti, L. (2017). Penegakan Hukum Pidana Indonesia dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kosmik Hukum, 16(2). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v16i2.1955

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal. 
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

Data Availability

 

template

Article Template

sertifikat