Transisi Paradigmatik Korporasi dan Konstruksi Pertanggung Jawaban Kejahatan Korporasi Era Globalisasi

Fajar Dian Aryani

Abstract


Globalization cannot be separated from corporations. The development of the corporation through its products has been able to "bewitch" various areas of people's lives, and even the development of the corporation has also given birth to new forms of crime, namely corporate crime. To the development of corporate crime, national law has responded by harmonizing the subject of criminal law. As a result, corporations are included as subjects of criminal law whose arrangements are contained in legislation outside the Criminal Code. Construction of corporate criminal responsibility in legislation outside the Criminal Code, namely the maker can be convicted if he has committed a criminal act as formulated in the law, regardless of how his inner attitude (strict liability) and the imposition of responsibility on someone for actions committed by people other, solely based on the relationship between the two people (vicarious liability). The construction of criminal liability in the statutory provisions governing criminal liability, there are provisions that apply only the strict liability doctrinal approach and the vicarious liability doctrinal approach, and/or apply both.Keywords: Corporation, strict liability, vicarious liability

References


A.Z. Abidin, Bunga Rampai Hukum Pidana, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983

Anthony Giddens, Runaway World, Bagaimana Globalisasi Merombak Kehidupan Kita, Dialih bahasakan oleh Andry Kristiawan dkk. Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2001

Aflina Mustafainah, Manual Pendidikan Dasar Globalisasi, Jakarta, debtWATCH Indonesia, JK-LPK, dan Community Development Bethesda, 2004

Ade Maman Suherman, Aspek Hukum dalam Ekonomi Global, Ghalia Indonesia, Jakarta,2005

Angkasa, Hukum dan Globalisasi, Bahan Kuliah Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, 2005

Adi Sulistiyono, Reformasi Hukum ekonomi Indonesia, Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) UNS dan UPT Penerbitan dan Percetakan UNS (UNS Press), Surakarta, 2007

Barda Nawawi Arief, Pelengkap Bahan Kuliah Hukum Pidana I, FH UNDIP, Semarang, 1984

Dwidja Priyatno, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Di Indonesia, CV. Utomo, Bandung, 2004

E. Saefullah Wiradipradja, Tanggungjawab Pengangkut dalam Hukum Pengangkutan Udara Internasional dan Nasional, Liberty, Yogyakarta, 1989

Edi Sugardo, Memantapkan Integritas Nasional selama PJPT II, PT. Bina Karya Jakarta, tanpa tahun.

E.Y. Kanter & S.R Sianturi, Asas-asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Alumni AHM-PTHM, Jakarta, 1982

Hamzah Hetrik, Asas Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Pertama, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996

Heru Nugroho, Agenda Aksi Atas Problema Globalisasi Ekonomi, dalam Problema Globalisasi Perspektif Sosiologi Hukum, Ekonomi, & Agama, Editor: Khudzaifah Dimyati dan Kelik Wardiono, Muhammadiyah University Press, UMS, 2000

I.S. Susanto, Kejahatan Korporasi, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, tanpa tahun

....... , Kriminologi, Fakultas Hukum UNDIP Tahun 2001

Kenichi Ohmae The End of the Nation State, The Rise of Regional Economies.The Free Press. New York. 1995

Mardjono Reksodiputro, Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan Kejahatan, Kumpulan Karangan Buku Kesatu, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum UI, Jakarta, 1994

Moeljatno, Perbuatan Pidana Dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana, Bina Aksara, Yogyakarta, 1983

Muladi & Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Korporasi dalam hukum Pidana, Penerbit : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Bandung, 1991

Muladi, Korban Kejahatan Korporasi, dalam Bunga Rampai Viktimisasi, Editor : J.E. Sahetapy, PT. Eresco, Bandung, 1995

Meentje Simatauw, Leonard Simanjuntak, Pantoro Tri Kuswardono, Gender & Pengelolaan Sumber Daya Alam : Sebuah Panduan Analisis, Yayasan PIKUL, 2001

M. Ridha Saleh, Ecoside : Politik Kejahatan lingkungan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Jakarta, Walhi, 2005

Roeslan Saleh, Beberapa Catatan Sekitar Perbuatan Dan Kesalahan Dalah Hukum Pidana, Aksara Baru, Jakarta, 1979

....... , Perbuatan Pidana Dan Pertanggungan Jawab Pidana, Dua Pengertian dasar dalam Hukum Pidana, Aksara Baru, Jakarta, 1981,

Romli Atmasasmita, Asas-Asas Perbanidingan Hukum Pidana, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 1989

Satjipto rahardjo, Hukum Masyarakat dan Pembangunan, Alumni, Bandung, 1980

....... , Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1986

Satjipto Rahardjo, Pembangunan Hukum di Indonesia Dalam Konteks Situasi Global, dalam Problema Globalisasi Perspektif Sosiologi Hukum, Ekonomi, & Agama, Editor: Khudzaifah Dimyati dan Kelik Wardiono, Muhammaiyah University, UMS, 2000

Sudarto, Hukum Pidana Dan Perkembangan Masyarakat, Kajian Terhadap Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Baru, Bandung, tanpa tahun

....... , Suatu Dilemma dalam Pembaharuan Sistem Pidana Indonesia, FH. UNDIP, Semarang, 1979

....... , Hukum Pidana I, Cetakan ke II, Yayasan Sudarto, Fakultas Hukum UNDIP, Semarang, 1990

Yusuf Shofie, Pelaku Usaha, Konsumen, dan Tindak Pidana Korporasi. Ghalia Indonesia. Jakarta. 2002


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/kosmikhukum.v21i3.12048

ISSN: 2655-9242