4486
Abstract Views
0
PDF Download
ARTICLE

Prinsip Keamanan, Privasi, dan Etika dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

Perkembangan teknologi informasi tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Bermunculannya berbagai kejahatan digital menuntut  adanya regulasi yang mengatur masalah cybercrime. Sebagai negara hukum, pada tahun 2008, Indonesia telah menerbitkan peraturan dalam bentuk Undang-undang yang mengatur terkait informasi dan transaksi elektronik atau biasa  disebut dengan UU ITE, yaitu Undang-undang Nomor 11 Tahun  2008 dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. Islam adalah agama yang sangat komprehensif karena tidak hanya mengatur masalah peribadatan dan hubungan manusia dengan Tuhannya saja akan tetapi juga memiliki solusi atas segala permasalahan yang ada, baik di bidang sosial, hukum, politik, ekonomi, dan lain-lain. Tulisan ini akan melakukan penyelarasan antara UU ITE dengan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal ini, khususnya menyangkut kemananan, privasi, dan etika yang merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan UU ITE tersebut di atas. Dengan demikian, maka ada jaminan bahwa keamanan, privasi, dan etika dalam UU dimaksud. Dengan demikian maka dapat dibuktikan bahwa Islam memang dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kontemporer yang ada saat ini, termasuk masalah cybercrime  dalam dunia maya.

 

Kata kunci: Hukum Cyber, UU ITE, Islam

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Buku

    Abul Hasan, Muslim, (tanpa tahun), Shahih Muslim II, Toha Putra, Semarang.

    Al-Bukhari, Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail, 1992, Shahih al-Bukhari, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut Libanon.

    Bertens, K., 2007, Etika, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

    Hasani, T & Dehghantanha, A, 2011, A Guideline to Enforce Data Protection and Privacy, Digital Laws in Iran, International Conference on Software and Computer Applications IPCSIT Vol. 9, © IAC SIT Press, Singapore.

    Laudon, K.C. and J.P. Laudon, 2006, Management Information system: Managing the digital firm (9th ed.), Upper Sad dle River: Prentice Hall.

    Lubis, et. al., 2013, A Guideline To Enforce Privacy And Data Protection Regulation in Indonesia.


    Sumber Lain

    Al-Qur’an dan terjemahannya, 2006, Departemen Agama Republik Indonesia, Pustaka Agung Harapan.

    Batan, 2008, UU ITE 2008. Retrieved at 21st, August, 2012 from: http://www.batan.go.id/prod_hukum/extern/uu-ite-11-2008.pdf.

    Fauzan, Mohammad Nurdin, 2013, Application of Privacy, Security and Ethics in Islamic Concerned ICT, Middle-East Journal of Scientific Research 14 (11): 1548-1554.

    http://jamalwiwoho.com/materi-kuliah.

    http://kamusbahasaindonesia.org/globalisasi.

    http://www.risalahislam.com.

    http://www.studinews.com/2015/12/12-pengertian-globalisasi-menurut-para.html.

    Ibrahim, et. al., 2012, Information Security in ICT from an Islamic Perspective, International Journal of Science and Research (IJSR).

    Kadri, Globalisasi Budaya. http://kadri-blog.blogspot.com/2011/01/globalisasi-budaya.html.
There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Soediro, S. (2018). Prinsip Keamanan, Privasi, dan Etika dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Perspektif Hukum Islam. Kosmik Hukum, 18(2). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v18i2.3439

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

Data Availability

 

template