281
Abstract Views
PDF Download
ARTICLE
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA OUTSOURCING YANG BEKERJA DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
Rahtami Susanti
Correspondence
[email protected]
About this journal
Browse this journal
Abstract
Outsourcing atau biasa disebut alih daya didefinisikan sebagai proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja untuk bidang tertentu dari perusahaan induk kepada pihak ketiga. Menggunakan tenaga kerja outsourcing bagi sebuah perusahaan tentu ada kelebihan yang dicari. Pada awalnya program outsourcing acapkali didengungkan di negara maju sebagai salah satu jalan untuk memenangkan kompetisi dengan cara lebih memfokuskan perhatian kepada bisnis inti. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di luar bisnis inti yang mendukung pekerjaan bisnis inti pengelolaan sumber dayanya diserahkan kepada pihak lain di luar perusahaan. Dengan menyerahkan tanggung jawab mulai dari perekrutan, pembinaan hingga pengawasan karyawan kepada pihak ketiga tentu saja akan memberikan tanggung jawab yang lebih ringan kepada perusahaan disamping juga dijamin mendapatkan karyawan pada service level yang diinginkan. Program ini juga banyak digunakan untuk tujuan lebih menghemat biaya, seiring keinginan perusahaan untuk tidak memperkerjakan karyawan kontrak untuk posisi tertentu. Namun di sisi lain, perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing banyak dipertanyakan, apakah mereka benar-benar mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.Kata kunci : perlindungan hukum, outsourcing
Keywords :
There is no Figure or data content available for this article
References NOT AVAILABLE
There is no Supplemental content for this article.
How to Cite This
Copyright and Permissions
Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Data Availability
All data generated during this study are included in this published article [and its supplementary information files].


