1121
Abstract Views
PDF Download
ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN JAMINAN FIDUSIA

Abstract

Saat ini lembaga pembiayaan konsumen ini sangat diminati oleh para konsumen didasarkan pada alasan-alasan bahwa proses/prosedur permohonan untuk mendapatkan pembiayaan sangat mudah serta tidak diperlukan adanya jaminan barang-barang lain selain barang yang bersangkutan dijadikan obyek jaminan yang pengikatannya dilakukan secara fidusia. Pemberian pembiayaan konsumen memiliki peluang terjadinya risiko Perlindungan hukum terhadap kreditur akibat debitur wanprestasi dalam pembiayaan konsumen dengan jaminan Fidusia adalah dengan melakukan perjanjian pokok pembiayaan konsumen dengan pembebanan jaminan fidusia yang dibuat secara notariil, dan terus dipertegas dengan pendaftaran dari akta perjanjian tersebut, sehingga kreditur dapat berkedudukan sebagai kreditur preferent. Namun bagi yang tidak didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia dengan pertimbangan biaya yang dikeluarkan tidak setara dengan jumlah pembiayaan kreditur maka kedudukan kreditur adalah menjadi konnkuren. Pelaksanaan eksekusi terhadap benda obyek perjanjian pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia jjika debitur wanprestasi mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan untuk menjual benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia jika obyek jaminan fudisia didaftarkan, dalam hal ini melalui mekanisme lelang. Selain itu yang khusus menangani penarikan obyek jaminan dengan suarat kuasa dari perusahaan dapat melakukan penarikan obyek jaminan fidusia dengan hak penyerahan hak milik secara fidusia dengan nomor perjanjian fidusia yang telah disetujui.

Kata Kunci: Perlindingan Hukum, Wanprestasi dan Fidusia

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References NOT AVAILABLE

There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Wardani, S. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN JAMINAN FIDUSIA. Kosmik Hukum, 14(1). https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v14i1.749

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish with Kosmik Hukum agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

Data Availability

 

template