Perlindungan Hukum Terhadap Orang Utan Dari Perdagangan Ilegal
Abstract
Illegal trade in protected animals, including orangutans, is still rife in Indonesia, resulting in a decline in population from year to year. This study aims to analyze the legal protection of orangutans from illegal trade, based on Law Number 5 of 1990 concerning Conservation of Living Natural Resources and their Ecosystems and their inhibiting factors. The approach to the problem that will be used in this research is a normative juridical approach. The results of the study show that first, the number of orangutan populations has decreased due to illegal trade and there are several factors that hinder the protection of the orangutan population, such as logging, encroachment and road network expansion. The illegal trade in orangutans is something that must be considered because the punishment imposed on the perpetrators is still too light, with what they are doing. Therefore, the punishment and fines can be heavier so that the perpetrators are deterred. Stop forest hunting by tightening forest guarding and providing education about protected animals to the community. Likewise in protecting animals in the country of Indonesia.
Keywords: protection, orangutans, illegal trade
References
Arief,Asriadi. 2016. Implementasi dan Evaluasi Terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Beserta Ekosistemnya.
Arif Firmansyah Herliyanto. 2019. Sanksi Pidana Terkait Perdagangan Ilegal Satwa Liar yang Dilindungi.Jurist-Diction: Vol. 2 No. 3, Mei 2019
Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan 2007 Strategi Dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007- 2017
Fathi Hanif, S.H., M.H. 2015. Upaya Perlindungan Satwa Liar Indonesia Melalui Instrumen Hukum dan Perundang-Undangan. JURNAL HUKUM LINGKUNGAN VOL. 2 ISSUE 2, DESEMBER 2015
Forum Orang Utan Indonesia ( Forina ) Orangutan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016 Analisis Kelayakan Populasi dan Habitat Orangutan di Indonesia
Garda Animalia ( Pembela Satwa Liar ) Gerakan Masyarakat Sipil Untuk Keadilan Bagi Satwa Liar (Selasa 17 Maret 2020 ) diakses dari : https://gardaanimalia.com/tersangka-perdagangan-orangutan-ditetapkan-terancam-hukuman-5-tahun-penjara
Iqbal, Muhammad.2017 . Kepemilikan dan Penjualan Satwa Langka Tanpa Izin di Indonesia. Kalimantan
Kuswanda , Wanda 2007. ANCAMAN TERHADAP POPULASI ORANGUTAN SUMATERA (Pongo Abelii Lesson)*) (Threats To The Population Of Sumatran Orangutans/Pongo Abelii Lesson) . jurnal penelitian hukum dan konservasi alam Vol IV No.4 : 409-417
Leden, Marpaung. 1991. Tindak Pidana Penyelundupan Masalah dan Pencegahan. Jakarta: gramedia Pustaka Utama.
Lembaga Pemuliaan Lingkungan HIdup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia. “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”. Penuntut social fatwa MUI No.4 tahun 2014 . Hal 30
Marpaung ,Leden. 1995. Tindak Pidana Terhadap Hutan, Hasil Hutan dan satwa. Penerbit Erlangga Jakarta,hlm. 55.
Pres. Hlm 214
Ramadhanty, Sarahswati.2018. Peran World Wide Fund dalam Menanggulangi Perdagangan Ilegal Harimau Sumatera di Riau. Universitas Dipenogoro. Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 2, 2018, hal. 155-164
Seokanto, Soerjono. 1983. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.Jakarta: Rajawali Pers. hlm.8
Sofyan Hadi. 2017. Perilaku Dan Jelajah Harian Orangutan Sumatera (Pongo Abelli Lesson, 1827) Rehabilitan Di Kawasan Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar. Jurnal Ilmu Kehutanan Vol. VII No.1 Januari-Maret 2017
Suhaedi, Sembiring N. 1990 . Tentang kajian hukum dan kebijakan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia menuju pengembangan desentralisasi dan pengkajian peran serta masyarakat. ICEL. Jakarta 1990
Supriadi. 2011. Hukum Kehutanan dan Hukum Perkebunan di Indonesia; PT Sinar Grafika; Jakarta; hal 544.
Susilo, Rachmad K.Dwi. 2018. Sosiologi Lingkungan Hidup. Jambi
Suteki dan Taufan, Galang. 2018. Metode Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktik). Depok: Rajawali
Wildanu S Guntur. 2019 . KAJIAN KRIMINOLOGI PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR. Recidive Volume 8 No. 2 Mei - Agustus 2019
Zain, Alam Setia. 1997. Hukum Lingkungan Konservasi Hutan dan Segi-Segi Pidana (Rineka Cipta)
DOI: 10.30595/kosmikhukum.v19i2.8628
ISSN: 2655-9242