Publication Ethics

Tugas Penulis

Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup agar orang lain dapat mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data: Penulis diminta untuk menyediakan data mentah terkait makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip dengan tepat. Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai tercantum dalam naskah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final naskah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Jika karya tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal-hal tersebut dengan jelas dalam naskah.

Tugas Editor

Fair Play: Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Keputusan Publikasi: Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu oleh editor untuk orisinalitasnya. Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

Kecepatan: Ketepatan Waktu: Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan secepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan. Standar

Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Peninjau harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung.

Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.