Strategi Pemasaran Dalam Pandangan Syariah

Authors

  • Karina Odia Julialevi Universitas Jenderal Soedirman
  • Ade Wawan

DOI:

https://doi.org/10.30595/ratio.v3i2.12848

Abstract

Bisnis merupakan kegiatan yang membutuhkan pemahaman yang cermat, dimulai
dari perencanaan hingga operasi yang akan dilakukan nanti pada tahap implementasi,
monitoring dan evaluasi. Satu langkah penting yang bisa dilakukan pebisnis adalah
merencanakan strategi, sehingga tujuannya mulailah bisnis anda untuk mendapat
keuntungan dan kemakmuran. Sebuah strategi yang bisa dilakukan penerapannya dalam
bisnis adalah strategi marketing pemasaran. Beginilah strategi dan cara menerapkan
strategi produk, harga, promosi dan lokasi. Produk yang dibuat harus halal dan
berkualitas serta dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut sangat penting bagi para pebisnis
untuk mempertimbangkannya. Harga produk juga menjadi masalah serius. Kelola dengan
baik agar masuk akal, kompetitif serta bebas riba. promosi dirancang untuk mendorong
pembelian dengan menciptakan kesan positif bagi pembeli suatu produk yang dibujuk
konsumen untuk membeli tanpa menipu. Tempat juga dapat di definisikan sebagai lokasi
perusahaan. Lokasi perusahaan atau bisnis organisasi harus mudah diakses oleh public,
misalnya di dekat pusat perbelanjaan, dan seterusnya, untuk mencegah spekulan
melakukan intersepsi sebelum melakukan penjualan. Para pelaku bisnis harus bisa
memilih tempat yang mewakili perusahaan dan dapat diakses oleh publik.

Author Biography

Karina Odia Julialevi, Universitas Jenderal Soedirman

Lecturer at Accounting Department, Economics and Business Faculty, Jenderal Soedirman University

References

Nurcholifah, Ita. (1 Maret 2014). Strategi marketing mix dalam perspektif syariah.
Volume 4, (73-86).
Sumarwan, Ujang & Fandy tjiptonon, (2019). Strategi pemasaran dalam
perspektif perilaku konsumen. Bogor: PT Penerbit IPB Press.

Downloads

Published

2022-07-25

How to Cite

Julialevi, K. O., & Wawan, A. (2022). Strategi Pemasaran Dalam Pandangan Syariah. Ratio : Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 3(2), 84–91. https://doi.org/10.30595/ratio.v3i2.12848