Psikoterapi Islam: Media Pendidikan dan Spiritual Healing Bagi Korban dan Pelaku Bullying di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.30595/psimphoni.v4i2.17206Keywords:
Kekerasan, Anak, Psikoterapi islamAbstract
Sekolah menjadi salah satu tempat yang sudah selayaknya ibarat rumah kedua bagi anak. Akan tetapi, sekolah juga bisa menjadi salah satu faktor munculnya berbagai permasalahan anak. Kurangnya pengawasan dari orang tua, hingga berbagai masalah yang di temui oleh anak saat di sekolah seperti bullying, anxiety, dan yang lainnya bisa menjadi permasalahan serius jika tidak mendapat perhatian lebih. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu penanganan untuk menggali, mengatasi, serta mengevaluasi berbagai kemungkinan permasalahan yang di temui oleh anak di lingkungan sekolah, salah satunya yaitu melalui Psikoterapi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi psikoterapi islam di sekolah serta seberapa efektivitasnya penerapan psikoterapi islam dalam menjawab permasalahan-permasalahan anak di sekolah. Adapun, metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode studi literatur, yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelola bahan penelitian. Adapun, temuan dari penelitian ini dapat digunakan sebagai literatur ilmiah serta sumber bacaan.Additional Files
Published
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta untuk Penulis:
Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan memungkinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
Pemberitahuan Hak Cipta untuk Jurnal:
Hak cipta dari artikel yang diterima akan diberikan kepada jurnal sebagai penerbit jurnal. Hak cipta yang dimaksud meliputi hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Jurnal mempertahankan hak penerbitan atas artikel yang diterbitkan.
Penulis diperbolehkan untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan dengan membagikan link/DOI artikel di jurnal. Penulis diperbolehkan untuk menggunakan artikel mereka untuk tujuan hukum yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari jurnal dengan pengakuan publikasi awal jurnal ini.