Implikasi Pemahaman Hadis Tentang Gambar Terhadap Konten Instagram @lensamu dan @rumayshocom
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v24i1.13729Keywords:
Hadis Gambar, @lensamu, @rumayshocomAbstract
Islam mengatur umatnya dalam setiap perkara termasuk dalam hal seni menggambar. Dalam beberapa hadis, Rasullullah memberi peringatan kepada para tukang gambar agar tidak membuat gambar makhluk bernyawa. Instagram merupakan media sosial berbasis gambar. Salah satu tujuan menggunakan Instagram adalah untuk berdakwah seperti yang dilakukan akun Instagram @lensamu dan @rumayshocom. Akan tetapi, dilihat dari konten yang mereka unggah, keduanya terlihat berbeda dalam memahami hadis tentang gambar. Penelitian ini mencoba menelusuri pemahaman @lensamu dan @rumayshocom terhadap hadis gambar dan implikasinya terhadap konten Instagram dengan metode penelitian kualitatif dari data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Akun Instagram @lensamu memahami hadis gambar secara kontekstual, sedangkan @rumayshocom memahami secara tekstual sehingga ketika mengilustrasikan gambar makhluk bernyawa, @lensamu menampilkan secara utuh, sedangkan @rumayshocom menghilangkan bagian wajahnya.
References
’Afin, Z. (2021). Wawancara Admin Instagram @lensamu. Yogyakarta.
Afriani, A., & Wijaya, F. (2021). Pendekatan Tekstual Dan Kontekstual Dalam Study Hadist. JOURNAL OF ALIFBATA: Journal of Basic Education (JBE), 1(1), 37–54.
Ahyani, A. D. (2022). Pemahaman Hadis Gambar Makhluk Bernyawa dan Implikasinya Terhadap Konten Instagram @lensamu dan @rumayshocom. Universitas Ahmad Dahlan.
Al-‘Utsaimin, S. (1992). Majmu’ Fatāwa wa Rasāil. Riyadh: Dar al-Wathan.
Asriady, M. (2019). Metode Pemahaman Hadis. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 16(1), 316.
Darmalaksana, W. (2020). Studi Penggunaan Analisis Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Penelitian Hadis Metode Syarah. Khazanah Sosial, 2(3), 155–166.
Fahamsyah, F. (2020). DINAMIKA DAN SEJARAH PEMIKIRAN SALAFI, X(2), 26–41.
Firdaus, & Zamzam, F. (2018). Aplikasi Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Deepublish.
Hasanuddin. (2019). Metode Pemahaman Hadis Ulama Mutaqaddimīn (Tinjauan terhadap Metode Pemahaman Ahli Hadis dan Fuqahā’), 18.
Hilmi, A. (2018). Tashwir: Seni Rupa dalam Pandangan Islam. Jakarta: Rumah Fiqih Publihsing.
Ikromi, Z. (2020). Fiqh Al-Hadits: Al-Bukhari : Jurnal Ilmu Hadis, 3(1), 110.
Ismail, S. (2009). Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Jakarta: Bulan Bintang.
Lailiyah, I. (2020). Terhadap Radikalisme Beragama ( Al-Tatarruf Al-Din ) Perspektif Yusuf Qardawi.
Laisouw, Y. (2019). Ijtihad Muhammadiyah Dalam Menjawab Problem Kontemporer, 17, 180–196.
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2019). Tanya Jawab Agama 5. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Muhammad Chussaini Abdullah. (2020). PESAN DAKWAH BERGAMBAR (Analisis Pesan Dakwah Bergambar di Akun @Rumayshocom dalam Meningkatkan Jalinan Komunikasi Para Followers Akun Instagram) SKRIPSI. INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS. Retrieved from http://repository.iainkudus.ac.id/4330/5/5. BAB II.pdf
Muhammad Riki Efendi. (2021). Wawancara Admin @rumayshocom. Yogyakarta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kualitatif (3rd ed.). Bandung: Alfabeta.
Tarmizi, & Jamhuri. (2019). Membuat Gambar Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Perbandingan antara Yusuf Qarᾱḍawi dan Muhammad Ali Al-Ṣabuni). Dusturiyah: Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 9(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.