DAMPAK PELAKSANAAN MEA TERHADAP KOPERASI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v0i0.1676Abstract
Kawasan Asia Tenggara akan memberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Economic Asean Community (AEC) pada tahun 2015. Pembentukan kawasan ini bertujuan membuka pasar bagi negara-negara anggota Asean berbasis produksi dengan pembebasan pada arus barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan modal.
Koperasi di Indonesia merupakan salah satu badan usaha yang akan memasuki iklim kompetisi yang sangat ketat itu. Jumlah koperasi sebanyak 203.701 unit dengan 35 juta anggota. Secara kualitas, koperasi masih menyimpan banyak permasalahan  pada beberapa aspek, yaitu aspek organisasi, aspek manajemen, aspek produktivitas, dan aspek manfaat dan dampak. Bila ini dibiarkan terus maka keberadaannya akan menjadi pelaku usaha pinggiran (marginal) dalam MEA nanti.
Pembenahannya perlu dirintis sejak sekarang dengan penuh komitmen dan berkesinambungan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 06/Per/M.KUKM/V/2006 tanggal 1 Mei 2006 tentang Pedoman Penilaian Koperasi Berprestasi/Koperasi Award. Peraturan ini sudah cukup menjadi acuan apa yang harus koperasi lakukan akan dapat eksis di era perdagangan bebas tingkat kawasan Asia Tenggara.
References
Anonym, 2010, Menuju Asean Economic Community 201, Jakarta: Departemen Perdagangan Republik Indonesia.
Abdullah, Ismeth, 2004, Berbagai Masalah Yang Dihadapi Oleh Usaha Simpan Pinjam Koperasi Sebagai Lembaga Keuangan Mikro, Jurnal, Infokop Nomor 24 Tahun XIX, 2004.
Larto, 2013, Koperasipreneur : Jurus Jadi Pengusaha Kaya Anti Bangkrut, Jakarta: Naga Media.
Nurwahid, Hidayat, 2004, Pengembangan Koperasi Indonesia Masa Depan, Jakarta: Jurnal, Infokop Nomor 24 Tahun XIX, 2004.
Norvadewi, 2007, Tinjauan Syariah Terhadap Badan Hukum Koperasi Untuk Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Mazahib, Vol. IV, No.2, Desember 2007.
Sijabat, Saudin, 2010, Prediksi Dampak Pelaksanaan ACFTA Terhadap Koperasi dan UMKM, Jakarta: Jurnal, Infokop Volume 18-Juli 2010.
Sitompul, Anwar, 2010, Strategi dan Langkah-Langkah UMKM dan Koperasi Dalam Menghadapi ACFTA, Jakarta: Jurnal, Infokop Volume 18-Juli 2010.
Soetrisno, 2004, Model Pengembangan Koperasi Yang Berorientasi Pada Usaha Yang Kuat, Jakrta: Jurnal, Infokop Nomor 24 Tahun XIX, 2004
Tambunan, Tulus, dkk, 2013, Masyarakat Ekonomi Asean 2015 : Peluang dan Tantangan Bagi UMKM Indonesia. Jakarta: Kadin Indonesia.
Tulung, Freddy H., dkk, 2011, Memasyarakatkan Koperasi : Tanya Jawab Praktek-Praktek Aktual Pemberdayaan Koperasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.