Analisis Putusan Pengadilan pada Peradilan Agama: Hukum, Keadilan, dan Eksekusi dalam Kasus Ekonomi Syariah di Indonesia

Salfin Abdul Rahman Al'auf, Oyo Sunaryo Mukhlas, Ramdani Wahyu Sururi

Abstract


Ekonomi syariah telah muncul sebagai elemen penting dalam kemajuan ekonomi dunia, menawarkan individu dan institusi pilihan untuk berinvestasi dan terlibat dalam transaksi yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun demikian, kemajuan ekonomi syariah yang semakin meningkat juga membawa kemungkinan terjadinya konflik yang memerlukan penyelesaian melalui prosedur peradilan. Pengadilan Agama, yang terdapat di banyak negara dengan populasi mayoritas Muslim, berfungsi sebagai badan peradilan untuk penyelesaian konflik ekonomi berbasis syariah.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang bagaimana Pengadilan Agama menangani konflik ekonomi syariah melalui putusannya. Kami melakukan analisis komprehensif terhadap beberapa kasus yang berkaitan dengan beberapa aspek ekonomi syariah, meliputi transaksi keuangan, perjanjian pembiayaan, dan hubungan kemitraan. Kami juga memeriksa prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan perselisihan, konsep dasar hukum Islam yang memandu pilihan, dan konsekuensi dari keputusan tersebut terhadap kepatuhan terhadap ekonomi syariah.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama memainkan peran penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi syariah sesuai dengan prinsip hukum Islam. Pengadilan telah merancang metodologi yang komprehensif untuk mengatasi beragam konflik, yang mencakup melakukan studi hukum, mencari fatwa (pandangan hukum Islam), dan berkonsultasi dengan para ahli. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Pengadilan Agama sangat mempengaruhi pemahaman dan ketaatan terhadap konsep ekonomi syariah dalam masyarakat.

Keywords


Putusan, Pengdilan, Ekonomi Syriah.

References


“Analisis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Lembaga Bank Syariah | Zahrawani | Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam.” Diakses 4 Oktober 2023. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/3611.

Efendi, Jonaedi. “Rekonstruksi Dasar Pertimbangan Hukum Hakim: Berbasis Nilai-Nilai Hukum Dan Rasa Keadilan Yang Hidup Dalam Masyarakat.” Monograph. Jakarta: Prenada Media, Januari 2018. https://www.google.co.id/books/edition/Rekonstruksi_Dasar_Pertimbangan_Hukum_Ha/N-deDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Praktis+memahami+hukum+acara+pidana+Ismu+Gunadi&printsec=frontcover.

Fadila, Riska. “Analisis Yuridis Penyelesaian Kasus Ekonomi Syariah Tentang Perbankan Syariah di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Makassar.” Makassar: UMM, 2020. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/13349-Full_Text.pdf.

M.H, DR M. Hatta Ali, S. H. Peradilan sederhana cepat & biaya ringan menuju keadilan restoratif. Penerbit Alumni, 2022.

M.Hum, Jimmy Joses Sembiring, SH. Cara Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan. VisiMedia, 2011.

M.M, Dr Drs H. Amran Suadi, S. H. , M. Hum. Eksekusi Jaminan Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Prenada Media, 2019.

Pakendek, Adriana. “CERMINAN KEADILAN BERMARTABAT DALAM PUTUSAN PENGADILAN BERDASARKAN PANCASILA.” Jurnal Yustitia 18, no. 1 (22 Agustus 2019). https://doi.org/10.53712/yustitia.v18i1.201.

Saladin, Tomi. “PENERAPAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA.” Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam 2, no. 2 (26 Oktober 2017). https://doi.org/10.24235/mahkamah.v2i2.2034.

Setiawan, Johan, dan Albi Anggito. Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak, 2018.

Sholihah, Siti. “Pelaksanaan asuransi takaful dana pendidikan / fulnadi di PT Takaful keluarga cabang Surakarta.” Thesis, UNS (Sebelas Maret University), 2010. https://digilib.uns.ac.id/dokumen/16938/Pelaksanaan-asuransi-takaful-dana-pendidikan-fulnadi-di-PT-Takaful-keluarga-cabang-Surakarta.

“TINJAUAN TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA PADA PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI (Studi Terhadap Beberapa Putusan Pengadilan Negeri Luwuk) | HIPAN | Jurnal Yustisiabel.” Diakses 4 Oktober 2023. https://lonsuit.unismuhluwuk.ac.id/yustisiabel/article/view/403.

Widjajati, Erna. “Penyelesaian sengketa Kepailitan Menurut Hukum Perbankan Syariah.” AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah 15, no. 1 (21 Februari 2019). https://doi.org/10.15408/ajis.v15i1.2855.

Winarta, Frans Hendra. Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional: Edisi Kedua. Sinar Grafika, 2022.


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/jhes.v7i1.20577

Refbacks

ISSN: 2655-7703