Pendidikan Migrasi Aman: Membangun Kekuatan Melalui Pengetahuan
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v2i2.1967Keywords:
migrasi aman, pekerja migran, peer educator, pengajaran, hak-hak pekerja migranAbstract
Urgensi dari pembelajaran migrasi aman berangkat dari masalah yang dihadapi migran yang cenderung dipandang semata sebagai objek dari kebijakan dan memiliki posisi lemah sebagai orang asing di negara tujuan. Migrasi tidak aman yang dihadapi masyarakat Indonesia telah menyebabkan berbagai kasus seperti human trafficking, pelanggaran kontrak, beban kerja yang berlebihan dan masalah lainnya seperti overstay atau hilang kontak dengan keluarga dan agen akibat pengetahuan yang lemah mengenai migrasi. Dalam tulisan ini dijabarkan mengenai pentingnya pemahaman mengenai migrasi aman dan cara yang telah dilakukan penulis untuk menumbuhkan pengetahuan ini melalui kegiatan pelatihan peer educator untuk tersebarluasnya pemahaman migrasi aman.
Metode pelatihan peer educator untuk pembelajaran migrasi aman ini telah diterapkan di SMK Swagaya 1 Purwokerto, Banyumas dengan latar belakang sejumlah lulusan sekolah ini sebelumnya telah bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Tren seperti ini terus berlanjut sehingga dibutuhkan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan siswa mengenai migrasi aman. Berikut adalah beberapa hasil yang didapatkan dari pelatihan. Pertama, pelatihan ini telah membekali sejumlah siswa dengan pengetahuan dasar mengenai migrasi aman untuk pekerja dan mengenai hak-hak pekerja migran dilihat dari hasil post-test. Kedua, pelatihan ini telah memicu inisiatif siswa peserta pelatihan untuk melakukan pengajaran mengenai migrasi aman dengan berbagai metode di lingkungan sekolah, yakni pengajaran langsung dan menyelenggarakan lomba majalah dinding sekolah yang diikuti semua kelas dengan tema migrasi aman. Ketiga, dengan adanya lomba majalah dinding, semua kelas terlibat secara aktif dalam mengumpulkan bahan bacaan mengenai migrasi aman sehingga pengetahuan mereka sendiri meningkat. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pelatihan ini meningkatkan pengetahuan siswa SMK Swagaya 1 Purwokerto mengenai migrasi aman dan hak-hak pekerja migran.
Kata kunci: migrasi aman, pekerja migran, peer educator, pengajaran, hak-hak pekerja migran.
References
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. (2015). Data Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tahun 2015 (Posisi Satu Januari s.d. 31 Oktober).
Glick-Schiller, N. (2010). Global Perspective on Transnational Migration: Theorising migration without Methodological Nationalism.In R. Baubock & T. Faist (Eds). Diaspora and Transnationalism: Concepts, Theories, and Methods. (109-130). Amsterdam: Amsterdam University Press.
ILO and ADB. (2014). Asean Economic Community 2015: Managing Integration For Better Jobs And Shared Prosperity. Bangkok: International Labour Organization and Asian Development Bank
Inter-Agency Task Force for Financing Development. 2016. Promoting Safe Migration, diunduh dari https://developmentfinance.un.org/promoting-safe-migration pada Maret 2017
Però, D. (2011). Migrants’ Practices of Citizenship and Policy Change. In C. Shore., S. Wright, & D. Però (Eds). Policy Worlds: Anthropology and the Analysis of Contemporary Power. 244-263. New York, Oxford: Berghahn Books.
Piper, N. (2004). Rights of Foreign Workers and the Politics of Migration in South East and East Asia. International Migration, 42(5), 71-97.
Wimmer, A. &Glick-Schiller, N. (2002). Methodological Nationalism: Nation-State Building, Migration and Social Sciences. Global Networks, 2(4), 301-334Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.