Perlindungan Buruh Migran Indonesia Melalui Pelatihan Paralegal di Banyumas
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v2i1.1968Abstract
ABSTRAK
Berdasarkan hasil penelitian, website milik Paguyuban SERUNI yaitu http ://www.seruni.or.id/ dan Seruni Banyumas (akun di facebook) adalah media yang digunakan oleh Paguyuban Seruni Banyumas untuk membantu permasalahan BMI yang sedang bekerja di luar negeri. Melalui media tersebut, Paguyuban Seruni telah menerima 15 kasus pengaduan BMI. Sebanyak 6 kasus telah ditangani dan sisanya masih dalam proses penanganan.Salah satu kendala yang dihadapi oleh Paguyuban SERUNI adalah masih sedikitnya sumberdaya manusia yang memiliki pengetahuan tentang hukum dan rendahnya kemampuan untuk melakukan pendampingan kasus. Hal ini berakibat pada kasus untuk para BMI yang sedang mengalami permasalahan tidak maksimal untuk didampingi. Berdasarkan hal tersebut, pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia melalui Pelatihan Paralegal untuk buruh migran di kabupaten banyumas.Pelatihan ini menggunaka metode penyuluhan dan praktik pendampingan kasus.Dari pelatihan ini, para buruh migran semakin percaya diri untuk menjadi paralegal dan mampu untuk melakukan pendampingan kasus-kasus buruh migran.Mereka berhasil membentuk sebuah divisi advokasi bernama Paralegal Banyumas.
Kata kunci : Buruh Migran, Kasus, Paralegal, Pelatihan
.
ABSTRACT
The Paguyuban Seruni’s website in http ://www.seruni.or.id/ and Seruni’s account on facebook are the tools that paguyuban Seruni used to help migrant worker’s problem who are having stay overseas. Through it, Paguyuban Seruni have accepted 15 cases, 6 cases solved but the rest is going to be solved. The research also found that one of obstacles why the cases is going to be solved is lack of the human resources who do not have enough knowledge about law and low skills in dealing with how to handle the case. Consequently, the cases had not been well-handled.Based on that background, this public service focused on improving the quality and quantity of human resources through The Training of Paralegal for Protection of Migrant Workers in Banyumas.The method is used teaching and practicing theories to solve the cases. After they finished the training, there are become braver and braver as a paralegal, moreover they can do help to solve migrant worker’s problems. They also succeeded to build an organization named Paralegal Banyumas.
Keyword : Case, Paralegal, Migrant Worker, Training
References
Wijayanti, Sri, Zayzda Nurul Azizah dan Yamin, Muhammad. 2016.Optimalisasi Teknologi Informasi sebagai Strategi Penanganan Kasus Buruh Migran Indonesia di Luar negeri, LPPM, 2016
Wulan, Tyas Retna, et all. Desa Peduli Buruh Migran Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Strategi Mencegah Trafiking Dan Menangani Kasus Buruh Migran Di Kabupaten Banyumas . LPPM, 2016
Nusantara, G. A. W. 2016. ‘Eksistensi Paralegal Dalam Mengoptimalkan Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum’, Udayana Master Law Journal, Vol. 5(2), 272-280
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.