Pendampingan Sertifikasi Halal Jalur Sehati UKM Kecamatan Turen Kabupaten Malang Sebagai Bagian dari Mahasiswa Membangun Desa (MMD)
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v8i2.21363Keywords:
MMD, Malang, Sertifikat Halal, Turen, UKM Maju BersamaAbstract
Mahasiswa Membangun Desa (MMD) merupakan program Universitas Brawijaya dengan target 1000 desa di Jawa Timur. Program ini merupakan salah program yang didesain untuk meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi melalui mahasiswa berperan aktif dalam kegiatan penguatan kapasitas sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Pada kegiatan MMD di kecamatan Turen, kabupaten Malang, salah satu tema kegiatan adalah pendampingan sertifikasi halal dengan jalur sehati bagi pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di kecamatan Turen. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu para pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban UKM Maju Bersama dalam pengajuan sertifikat halal. Kegiatan dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan kegiatan MMD di kecamatan Turen selama bulan Juli 2023, dengan tim pengabdian masyarakat merupakan DPL (dosen pembimbing lapang) MMD pada kecamatan Turen pada 10 desa. Metode kegiatan menggunakan model ABCD (asset-based community development), yaitu pemberdayaan masyarakat yang menekankan pada pemanfaatan aset dan potensi masyrakat. Hasil pengabdian masyarakat ini adalah sebanyak 20 pelaku usaha telah melakukan pengajuan sertifikat halal untuk produknya, dan 12 telah mendapatkan sertifikat halal. Selain itu mahasiswa mendapatkan manfaat yaitu mendapatkan pengalaman sosial, berinteraksi dengan masyarakat secara langsung dan melakukan pendampingan pada masyarakat dalam pengajuan sertifikasi halal.
References
Agustina, Y., Pratikto, H., Churiyah, M., Adi, B., Universitas, D., & Malang, N. (2019). Pentingnya Penyuluhan Sertifikasi Jaminan Produk Halal untuk Usaha Kecil Menengah (UKM). Jurnal Graha Pengabdian, 1(2), 139–150.
Asrida, W., Hariyanti, D., Musaid, S. A., & Hariyati, T. R. (2020). Pelatihan Sertifikasi Halal Produk dan Pengelolaan Keuangan Usaha Bagi Kelompok Usaha Sagu Tumbu di Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak (Manajemen Dan Akuntansi), 3(1), 1–16.
Astuti, S. (2022). Kecamatan Turen dalam Angka, Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang, Oktober 2022.
Garside, A. K., Baroto, T., & Waibo, O. R. G. (2020). Penguatan Aspek Produksi dan Pemasaran pada Usaha Keripik Singkong Mix Sayur. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 61–68.
Hasanah, A., Billy Boazter Sebastian Siregar, B., Ahmad Wicaksono, H., Sya, L., Atifa, Z., & Soedarto Tembalang Semarang, J. S. (2021). Peningkatan Kualitas UMKM Kabupaten Pati Melalui Pengenalan Sertifikasi Halal. Indonesian Journal of Halal, 4(2), 67–70.
Jakiyudin, A. H., & Fedro, A. (2022). Sehati: Peluang Dan Tantangan Pemberian Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku UMK Di Indonesia. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam, 7(2), 182–194.
Maskur Musa, M., Maulana, G., Rihhadatul ’aisy, N., Arbaiyah, N. A., Ni’mah Nailia, F., Ula, M., Abdurrahman, U. K. H., & Pekalongan, W. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal dalam Menguatkan Daya Saing UMKM Sebagai Potensi Desa Longkeyang. Informatika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 51–55.
Maulana, M. (2019). Asset-Based Community Development: Strategi Pengembangan Masyarakat di Desa Wisata Ledok Sambi Kaliurang. EMPOWER : Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 4(2), 259–278. http://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/empower
Nukeriana, D. (2018). Implementasi Sertifikasi Halal Pada Produk Pangan di Kota Bengkulu. Qiyas, 3(1), 154–166.
Peraturan Pemerintah No 39. (2021). Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pramintasari, T. R., & Fatmawati, I. (2017). Pengaruh Keyakinan Religius, Peran Sertifikasi Halal, Paparan Informasi, dan Alasan Kesehatan Terhadap Kesadaran Masyarakat Pada Produk Makanan Halal. Jurnal Manajemen Bisnis, 8(1), 1–33.
Safitri, A., Wardhani, S., Indahyanti, E., Dinira, L., Rosalin, S., & Kornitasari, Y. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal Jalur Sehati (Self-Declare) Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Pujon. Tri Dharma Mandiri, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.21776/ub.jtridharma.2023.003.01.1
Shokhikhah, N. S. T., Aprilia, R. P., Sabila, A. R., Yulianto, A., Janah, A. A., Anjani, N. N., & Andriani, A. (2023). Pendampingan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dalam Pengurusan Sertifikasi Halal Melalui Program SEHATI. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 546–553. https://jurnalfebi.iainkediri.ac.id/index.php/Welfare
Tiyas, D. W. (2024). Peningkatan Partisipasi Kunjungan Posyandu Balita Melalui Penguatan Dukungan Mitra. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(11), 3052–3056.
Verawati, D., Destiningsih, R., & Novitaningtyas, I. (2021). Pendampingan Perizinan PIRT dan Sertifikasi Halal Produk Makanan Ringan Pada Pelaku UMKM di Desa Balesari, Windusari, Magelang. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(4), 1166–1175.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.