Peningkatan Jangkauan Pasar dan Kredibilitas Bisnis UMKM Desa Grenden Kabupaten Jember di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v9i1.23724Keywords:
Pemasaran Digital, Sertifikat Halal, UMKM, Pengabdian MasyarakatAbstract
Kepemilikan NIB dan sertifikat halal sangat penting bagi UMKM sebagai bentuk identitas usaha dan menjamin produk halal untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Akan tetapi, masih ditemukan UMKM yang tidak memiliki NIB dan sertifikat halal. Hal ini terjadi pada UMKM di Desa Grenden yang belum mengetahui pembuatan NIB dan sertifikat halal secara mandiri dan minimnya penggunaan media sosial untuk branding serta pemasaran produk. Tujuan pengabdian masyarakat ini untuk memberikan pengetahuan pembuatan NIB dan sertifikat halal serta pemanfaatan media sosial. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat di Desa Grenden melalui sosialisasi dan pelatihan UMKM secara langsung di Balai Desa Grenden. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah penulis berhasil mendampingi 15 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, baik yang sedang berwirausaha ataupun tertarik untuk berwirausaha. Para peserta dapat menambahkan lokasi bisnisnya di Google maps dan mendapatkan edukasi mengenai tata cara pengurusan legalitas bisnis seperti NIB dan sertifikasi halal, selain itu juga turut dipaparkan mengenai media sosial khususnya instagram sebagai sarana pemasaran digital. Dapat disimpulkan bahwa pelatihan UMKM berjalan dengan lancar dan peserta mendapat pengetahuan baru terkait pembuatan NIB, sertifikat halal secara mandiri serta dapat memanfaatkan sosial media untuk branding dan pemasaran produknya.
References
AF, A. N. Allifah., Mutmainnah, H., & Natsir, N. A. (2023). Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Di Kota Ambon. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 832-838.
Arianto, B., & Sofyan, H. (2022). Peran Media Sosial Bagi Penguatan Bisnis UMKM di Kota Serang Banten. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen Tirtayasa, 6(2), 130-145.
Haryanti, D. M. (2022, September). Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS RBA 2021. UKMINDONESIA.ID. Diunduh dari: https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/cara-mendapatkan-nomor-induk-berusaha-nib-di-oss-rba-2021
Hidayati, N., Pungkasanti, P. T., & Wakhidah, N. (2020). Pemanfaatan media sosial sebagai digital marketing umkm di kecamatan tembalang semarang. Abdimasku: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(3), 119-124.
Insani, S. F., Syahrial, Y., & Putra, A. P. (2022). Optimalisasi Aplikasi Google Maps sebagai Alternatif Media Promosi pada UMKM di Shelter Taman Sriwedari. Warta LPM, Vol.25(1), 44-56.
Juniawan, F. P., Mayasari, M. S., Pradana, H. A., Tommy, L., & Sylfania, D. Y. (2023). Pelatihan Digital Marketing Guna Meningkatkan Kompetensi Masyarakat Desa Kace Timur, Bangka. Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat), 6(1), 17-25.
Maesaroh, S. (2023). Pentingnya nomor induk berusaha bagi keberlangsungan umkm di desa kuta ampel. Abdima jurnal pengabdian mahasiswa, 2(1), 924-930.
Millani, A. I., Libragiantar, E. D., Putra, D. M., Roofif, A. B., & Asmynendar, R. F. (2023). Sosialisasi dan Pendampingan Pentingnya NIB untuk UMKM Kelurahan Gunung Anyar secara Door To Door. Jurnal Masyarakat Mengabdi Nusantara, 2(2), 38-47.
Nazila, U. A., Wijayas, A. S. H., Martin, K. Z., Imami, C., Sari, E. V. K., & Mutafarida, B. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal Produk Krupuk Mbah Bayin di Desa Kembangan, Bobang, Semen. Welfare: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(4), 738-742.
Putra, M. R. P. N., & Irbayuni, S. (2024). MSMEs Development of The Minahasa Spice House Through Re-Branding, Logos And Digital Marketing: Pengembangan UMKM Rumah Rempah Minahasa Melalui Re-Branding, Logo dan Digital Marketing. JATI EMAS (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat), 8(3), 47-52.
Ryu, S., & Park, J. (2020). The effects of benefit-driven commitment on usage of social media for shopping and positive word-of-mouth. Journal of Retailing and Consumer Services, 55, 102094.
Safitri, W., Hermiati, N. F., Hartati, N., & Huda, M. (2022). Pelatihan Pembuatan Titik Google Maps Fasilitas Sosial Desa Mekarmukti Cikarang. TERANG, 5(1), 27-37.
Tafrilyanto, C. F., Aini, S. D., Hasanah, S. I., Kusyairi, K., & Susanti, L. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi UMKM Desa Branta Tinggi, Tlanakan, Pamekasan. PARTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 105-109.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal
Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2018 tentang NIB (Nomor Induk Berusaha)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kharisma Erwina Putrikuri, Virdean Paulia Pratama, Arman Adrian Maulana, Jessica Maylaffazyza, Batistuta Umar Fadil, Erviana Nur Laili, Ferda Maryatul Rifah, Salsabila, Septiana Dwi Rahmata Sari, Intanti Yuliandini, Dewa Asep Syaifudin, Nailatul Muafiroh, Ahmad Hasan, Fika Dwi Maulidah, Ahmad Firmansyah, Ravika Mutiara Savitrah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.