Mewujudkan Kota Tanpa Kumuh Melalui Sistem Kebun Bersama

Dijan Rahajuni, Lilis Siti Badriah, Etik Wukir Tini, Sri Lestari

Abstract


Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019. Salah satu tujuan   program Kotaku tercapainya kondisi 0 persen permukiman tanpa kumuh. Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas termasuk dalam kategori kumuh ringan dengan luas wilayah 1,26 persen dari seluruh luas wilayah.  Pemukiman kumuh pada umumnya identik dengan kemiskinan dan ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan.   Tujuan pengabdian sebagai penerapan hasil penelitian mengenai Model Pengelolaan Kelompok  Swadaya  Masyarakat Ekonomi  Pada Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanpa Kumuh. Mitra kegiatan adalah masyarakat di wilayah RT 2 RW 2; RT6 RW 7 dan RT 5 RW 8 Kelurahan Kedungwuluh. Pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui kegiatan  sosialisasi Sistem Kebun Bersama, pemanfaatan lahan dan pemberdayaan masyarakat. Membandingkan hasil pre-test dan post- test pada Sistem Kebun Bersama dapat diketahui pemahaman masyarakat meningkat 75 persen dari semula hanya 10 persen;  masyarakat secara keseluruhan memahami pemanfaatan lahan namun pelaksanaannya terkendala oleh keterbatasan waktu (65,83 persen), pengetahuan (12,67 persen), kemalasan (12,67 persen) dan biaya (5,02 persen). Hasil pemberdayaan masyarakat berupa peningkatan pendapatan dan kemandirian keuangan kelompok, jumlah kas kelompok dari hasil Sistem Kebun Bersama mulai April sampai dengan bulan September 2019 rata-rata bertambah Rp513.333,00. Selain itu berdampak pula pada peningkatan kegiatan anggota kelompok karena adanya sistem piket kebun, peningkatan kepedulian terhadap lingkungan dan kerukunan antar warga,  mendidik generasi muda cinta lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan.


Keywords


kotaku; pemberdayaan masyarakat; kelompok swadaya masyarakat; sistem kebun bersama

References


Ashari, Saptana, & Purwatini. (2012). Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 30 (1), 13–30.

Badan Pusat Statistik. (2017). Kacamatan Purwokerto Barat Dalam Angka. Banyumas.

Direktorat Jenderal Cipta Karya. (2016). Surat Edaran Nomor: 40/SE/DC/2016 TENTANG PEDOMAN UMUM PROGRAM KOTA TANPA KUMUH. Jakarta.

Dwiratna, N. P. S., Widyasanti, A., & Rahmah, D. M. (2017). Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Menerapkan Konsep KAWASAN Rumah Pangan Lestari. Abdimas Unnes, 21(1), 75–80.

Mardikanto, T., & Soebianto, P. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Rahajuni, D., Suprapto, & Lestari, S. (2018). Model Pengelolaan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KSM) Ekonomi Pada Program Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Studi Kasus Di Kabupaten Banyumas. Purwokerto.

Saidi, B., & Suharyo. (2016). Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Jurnal Penelitian Universitas Jambi Srei Sain, 18(2), 31–38.

Susilo, G., Suherna, & Juari. (2018). Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Program 100-0-100 di Kelurahan Manggar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Balikpapan, 1(2), 227–236.


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/jppm.v0i0.5584

Copyright (c) 2020 Dijan Rahajuni, Lilis Siti Badriah, Etik Wukir Tini, Sri Lestari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2549-8347