Sosialisasi dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3); OHSAS 18001:2007 di CV. Putra Abadi Langkat Kontraktor dan Leveransir Kecamatan Hinai, Stabat, Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v6i1.6865Keywords:
System Manajemen K3, OHSAS 18001, 2007, Kebijakan K3Abstract
Berbagai permasalahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja di perusahaan merupakan alasan yang kuat diperlukannya penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang benar. Namun dilain sisi banyak perusahaan masih belum menerapkan SMK3. Tidak adanya Sistem Manajemen K3 mengakibatkan belum terkelolanya kegiatan K3 secara benar dan masih rendahnya kesadaran karyawan untuk bekerja secara aman dan sesuai prosedur. Data kecelakaan kerja di CV. Putra Abadi Langkat (PAL) masih belum terdokumentasi dengan baik dan di temukan kecelakaan seperti tertimpa, terjepit, dan terpotong. Oleh karena itu Pengabdian Masyarakat ini diharapkan dapat membantu CV. PAL dalam menerapkan SMK3. CV. PAL diharapkan berkomitmen untuk menjaga standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam setiap aktivitasnya. Untuk itu perusahaan akan menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan. Adapun penerapan Sistem Manajemen K3 tersebut melalui tahapan sebagai berikut : kebijakan dan kepemimpinan, perencanaan, implementasi dan operasi, pemeriksaan, serta tinjauan manajemen. Oleh sebab itu karyawan sebelum mengetahui SMK3 tidak peduli dan tidak mengerti tentang pelaporan kejadian kecelakaan dan bahaya yang akan ditimbulkan setelah adanya pengenalan SMK3 karyawan lebih mengerti cara bekerja yang baik dan terstandard serta diberikan penyuluhan untuk memakai APD (Alat Pelindung Diri) untuk mengurangi bahaya risiko dalam pekerjaan di CV. PAL. Bahwa setelah disosialisasikannya Sistem Manajemen K3 (SMK3) di CV.PAL, maka CV.PAL akan segera melaksanakan penerapan SMK3 dengan benar dan sesuai standard.ÂReferences
Alli BO. Fundamental Principles of Occupational Health and Safety. 2nd ed. Geneva: International Labour Organization; 2008.
Department of Labor and Employment Philippines. Occupational Safety and Health Standards. Philippines: Department of Labor and Employment: 2013.
Friend MA, Kohn JP. Fundamentals of Occupational Safetyand Health. 4th ed. United Kingdom: Government Institutes; 2007.
ILO. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Sarana Untuk Produktifitas. Modul 5. Indonesia: International Labour Organization; 2013.
Lelieveld HLM, Mostert MA, Holah J. Handbook of Hygiene Control in the Food Industry. England: Woodhead Publishing Limited; 2005.
Plog BA, Quinlan PJ. Fundamentals of Industrial Hygiene. 5th ed. United States of America: National Safety Council;2002.
Ramdan, IM. Memperbaiki kondisi kesehatan dan keselamatan kerja sector informal melalui program corporate social responsibility perusahaan. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan. 2012; 15(1): 2-6.
Ramli S. Pedoman Praktis Manajemen Risiko dalam Perspektif K3 OHS Risk Management. Jakarta: Dian Rakyat; 2010.
Ramli S. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat; 2010.
Suma’mur PK. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: Sagung Seto; 2009.
WHO. Occupational Health a Manual For Primary Helath Care Workers. Cairo: World Health Organization; 2001.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.