Penerapan Kebijakan New Normal dalam Pola Perilaku Masyarakat

Authors

  • Yohana Eka Trisna Sihotang Universitas Sumatera Utara
  • Malida Putri Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.30595/jssh.v6i2.13529

Keywords:

Penerapan, Kebijakan New Normal, Pola Perilaku, Pusat Pasar

Abstract

Kebijakan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru mendorong perubahan norma dalam tatanan sosial, politik, ekonomi pada level individu, komunitas, kelembagaan, dan hubungan antar bangsa. Perubahan yang terjadi bersifat fundamental mengubah struktur dasar dalam masyarakat seperti budaya peduli kebersihan, budaya dengan jarak fisik dan sosial, serta budaya digital. Pasar Pusat Pasar merupakan pusat perbelanjaan di Kota Medan yang menerapkan kebijakan New Normal dengan membatasi mobilitas kegiatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan kebijakan New Normal dalam pola perilaku masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat pedagang dan konsumen akan pelaksanaan operasional kebijakan New Normal sehingga dukungan dan kerjasama antar pengelola pasar, pedagang dan konsumen dibutuhkan untuk memelihara kesehatan dan keberlangsungan dalam bertahan hidup dalam masa pandemi covid-19 di PD Pasar Pusat Pasar Kota Medan.

References

Adi, Isbandi Rukminto. (2013). Kesejahteraan Sosial (pekerjaan sosial, pembangunan sosial dan kajian pembangunan), Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Fahrudin, Adi. 2012. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Suharto, Edi (2008). Kebijakan Sosial sebagai Kebiajakan Publik (cetakan kedua). Bandung: Alfabeta

Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Farida Maria. 2001. Ilmu Perundang-Undangan. Jakarta: PT. Rineka Cipta

William N Dunn. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik. Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.

Said, Zainal Abidin. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta : Salemba Humanika.

Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Notoatmodjo. 1997. Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta

Noeng, Muhadjir. 2000. Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif. Yogyakarta : Raka Sarasin.

Kotler, Philip. 2003. Manajamen Pemasaran Edisi Kesembilan. Jakarta : PT Indeks Gramedia.

Damsar. 2002. Sosiologi Ekonomi. Jakarta : Rajawali Pers.

Heinz Weihrich and Haroid Koontz, Management A.Global Perspective Tent Edition (New York : McGraw-Hill, Inc., 1993), h 123

Kustiningsih, W., Nurhadi, 2020. “Penguatan Modal Sosial dalam Mitigasi COVID-19”, in: Mas’udi, W., Winanti, P.S.W. (Eds.), Tata Kelola Penanganan COVID-19 Di Indonesia: Kajian Awal. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta-Indonesia.

Perundang-undangan RI, UUD 1945. Deklarasi PBB Tahun 1948 tentang Hak Asasi Manusia

Pemerintahan Indonesia. 1984. UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah. Lembaran RI Tahun 1984. Jakarta: Sekretariat Negara.

Permenkes Nomor 74 Tahun 2015

Copenhagen Economics (March 2020), “Economic Consequences of the COVID19Pandemic”,https://www.copenhageneconomics.com/dyn/resources/Publication/publicationPDF/0/530/1585835646/copenhagen-economics_economic-consequences-covid-19.pdf (akses tanggal 1 Agustus 2020)

IMF, 25 June 2020, ‘New predictions suggest a deeper recession and a slower recovery’ https://www.weforum.org/agenda/2020/06/imflockdown-recession-covid19-coronavirus-economics-recession/ (akses tanggal 1 Agustus 2020)

Pramisti, Nurul Qomariyah. Pramisti (6 Agustus 2020), . “Dahsyatnya Dampak Pandemi Penyebab Kontraksi Ekonomi RI”, https://tirto. id/dahsyatnya-dampak-pandemi-penyebab-kontraksi-ekonomi-rifVSV Diakses 6 Agustus 2020.

Kompas.com, Dewantara, 2020. “Setelah Terapkan New Normal, Jumlah Kasus Positif Baru Covid-19 di Kobar Melonjak”. KOMPAS.com. URL https://regional.kompas.com/read/2020/07/03/22571541/ setelah-terapkan-new-normal-jumlah-kasus-positif-baru-covid-19- di-kobar (accessed 8.7.20).

Kompas.com, Sari, H.P., 2020. “Jubir Pemerintah Akui Diksi New Normal Salah, Ganti dengan Adaptasi Kebiasaan Baru”. KOMPAS.com. URL https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/22413461/jubirpemerintah-akui-diksi-new-normal-salah-ganti-dengan-adaptasikebiasaan (accessed 8.7.20).

Badan Pusat Statistik Medan. 2019. Statistik Indonesia Tahun 2019. Sumatera Utara : Badan Pusat Statistik

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 2021. instruksi Gubernur Sumatera Utara, Nomor 188.54/1/INST/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Lembaran Pemprovsu Tahun 2021. Sumut: Sekretaris Provinsi.

Downloads

Published

2022-09-27

How to Cite

Sihotang, Y. E. T., & Putri, M. (2022). Penerapan Kebijakan New Normal dalam Pola Perilaku Masyarakat. JSSH (Jurnal Sains Sosial Dan Humaniora), 6(2), 77–90. https://doi.org/10.30595/jssh.v6i2.13529