Kelayakan Pemekaran Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan: Aspek Teknis, Keuangan, Dan Potensi Pendapatan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.30595/raar.v5i1.26280Abstract
Penelitian itu bertujuan mengenalkan lebih jauh konsep pemekaran Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan ini demi mencapai pemerintahan yang lebih optimal dalam memberikan layanan publik di daerah tersebut. Desentralisasi menjadi instrumen otonomi daerah untuk secara mandiri dalam mengembangkan potensi daerah masing-masing. Otonomi daerah ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah, sebagai norma hukum terakhir, yang menjadi landasan bagi daerah Kota dan/atau Kabupaten dalam menjalankan pemerintahan daerah mereka masing-masing. Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Daerah tersebut memiliki potensi pada berbagai bidang termasuk pertanian, geografis, pariswasta, dan aspek lainnya. Berdasarkan potensi tersebut, Kabupaten Banjar melakukan pemekaran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah (“PP No 78/2007”). Untuk itu penulis tertarik untuk mengkaji aspek teknis, kemampuan keuangan daerah dan potensi pendapatan daerah. Jenis penelitian menggunakan data kualitatif dan kuantitatif, serta data sekunder yang akan dianalisis secara deskriptif oleh penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa calon Kabupaten Banjar selaku calon daerah otonomi baru (DOB) berada pada ketegori dapat rekomendasi, karena berada pada interval nilai 340 sd 419 dengan kategori mampu yang artinya persyaratan pembentukan daerah otonomi direkomendasikan sebab memenuhi nilai indikator kelulusan suatu otonomi daerah. Adapun dari hasil analisis data-data kuantitatif dilakukan perhitungan rasio KKD, DDF, Ketergantungan Keuangan Daerah, dan IKR pada Kab. Banjar menunjukkan rasio keuangan daerah memiliki tingkat kemandirian yang rendah belum berada pada level yang diharapkan, dapat dilihat dari rata-rata KKD 13.20%, DDF 11,50, Ketergantungan Keuangan Daerah 87.21, IKR 16.91, yang artinya campur tangan pemerintah pusat masih ada dengan memberikan bantuan biaya transfer dalam melaksanakan otonomi daerah terlihat dari hasil proyeksi 2024-2033 mengalami peningkatan PAD, adapun saat dilakukan Pemekaran Wilayah maka PAD Kab. Banjar sebesar 1.793.758.983, sedangkan Calon DOB sebesar 5.936.928.243, PAD Calon DOB 76.8% dari PAD Kab. Banjar 23.2%. Total Rp7,730,687,226.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Riza, Ahmad Yunani, Muzdalifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
RAAR: Review of Applied Accounting Research is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.