316
Abstract Views
237
PDF Download
Articles

Community Participation in Environmental Protection and Management in Ecotourism Development in Sikasur Tourism Village, Belik District, Pemalang Regency

Pages 1-7

Abstract

Abstract

As an agricultural country, Indonesia has a wealth of biological natural resources, which, in addition to acting as a source of food and foreign exchange, also has an attraction in the nature tourism sector (ecotourism). One of the natural attractions in Pemalang Regency is the Sikasur Tourism Village. To realize sustainable ecotourism development, it is necessary to identify the extent of community participation in environmental protection and management in Sikasur Village. The research method used in this study is a normative juridical method carried out through a literature study that examines mainly secondary data. This research is descriptive by describing the applicable laws and regulations associated with legal theory related to the problem. Based on the research results, it is known that the participation of the Sikasur Tourism Village community in environmental protection for ecotourism development is formed by the existence of a tourism awareness group (Kelompok Sadar Wisata, Pokdarwis) which is managed directly by the Village Owned Enterprise (Badan Usaha Milik Desa, BUMDes). Many efforts have been made in environmental law enforcement, but in practice, there are still obstacles and obstacles encountered in environmental protection efforts in the development of ecotourism in Sikasur Tourism Village, Pemalang Regency.

Keywords: Environmental Protection, Ecotourism, Tourism Village

 

Abstrak

Indonesia sebagai negara agraris memiliki kekayaan sumber daya alam hayati yang disamping berperan sebagai sumber pangan dan devisa negara, juga mempunyai daya tarik dalam sektor pariwisata alam (ecotourism). Salah satu objek wisata alam yang ada di Kabupaten Pemalang terdapat di Desa Wisata Sikasur. Sebagai upaya untuk mewujudkan pengembangan ekowisata yang berkelanjutan perlu dilakukan suatu identifikasi sejauh mana peran serta masyarakat terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Desa Sikasur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah terutama data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui peran serta masyarakat Desa Wisata Sikasur dalam perlindungan lingkungan terhadap pengembangan ekowisata dibentuk dengan adanya kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Banyak upaya telah dilakukan dalam rangka penegakan hukum lingkungan, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala dan hambatan yang ditemui pada upaya perlindungan lingkungan dalam pengembangan ekowisata di Desa Wisata Sikasur Kabupaten Pemalang.

Kata Kunci : Perlindungan Lingkungan, Ekowisata, Desa Wisata

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Adharani, Yulinda. Et al., “Penerapan Konsep Ekowisata di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.” Jurnal UNPAD, Vol 7, No 1, (2020);181.

    Budiani, S. R, Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Komunitas di Desa Sembungan, Wonosobo, Jawa Tengah. Majalah Geografi Indonesia, Fakultas Geografi UGM Dan Ikatan Geografi Indonesia (IGI), 32(2). https://doi.org/10.22146/mgi (2018)

    Danusaputro, Munadjat. Hukum Lingkungan, Buku I Umum, Jakarta: Binacipta.

    Fauzi, Pahrul. & Ginanjar Adi Nugraha. “Pengembangan Wisata Kabupaten Pemalang Bagian Selatan: Pendekatan Analisis Potensi dan Daya Tarik.” Journal & Proceeding feb unsoed, Vol 9, No 1, (2019)

    Khaleed, Badriyah. Legislative Drafting Teori dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Yogyakarta: Medpress Digital, 2014.

    Koesnadi, Hardjasoemantri. Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yogyakarta, Gadjah Mada University, 2009.

    Lalu, Subardi. “Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jurnal Yustisia, Vol 3, No 1, (2014).

    Mathew, Miles dan Huberman Michel. Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-metode Baru, Jakarta: UI Pres, 2014, 102.

    Nina, Herlina. “Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justiti, Vol 3, No 2, (2015).

    Soemarwoto, Otto. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan Jakarta: Djambatan, (1985).

    S, Sekartjakrarini dan Legoh N. Rencana Strategi Nasional Ekowisata, Jakarta: Kantor Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, (2004).

    Tandirerung, Pasapan Priya. “Human Rights and environmental protection.”Paulus Law Journal, Vol. 1 No. 2, (2020).

    Tarigan, Mustafa Kamal. Mewujudkan Pembangunan dan Penataan Wilayah Malioboro Sebagai Wilayah Wisata Ramah Lingkungan, Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, Vol.3 No. 1, (2018).

    Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management.

    Wibawa, Kadek Cahya Susila. “Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Administrative Law & Governance Journal, Vol. 2, No. 1, (2019).

    Widyastuti, A Reni, “Pengembangan Pariwisata yang Berorientasi pada Pelestarian Fungsi Lingkungan”, Jurnal EKOSAINS, Vol.2 No. 3, (2021).

    Winasis, Agus. & Dody Setyawan. “Efektivitas program pengembangan desa wisata melalui kelembagaan dalam peningkatan sumber daya alam.” jurnal JISIP, Vol.5 No.2, (2016).

There is no Supplemental content for this article.

How to Cite This

Saputri, W. A. (2022). Community Participation in Environmental Protection and Management in Ecotourism Development in Sikasur Tourism Village, Belik District, Pemalang Regency. UMPurwokerto Law Review, 3(1), 1–7. https://doi.org/10.30595/umplr.v3i1.10240

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish this journal agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.

Data Availability

 

template

Article Template