Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Pencemaran Air Limbah Produksi Sarung Tenun Ikat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Abstract
Abstract
Regional economic development aims to manage existing resources and to create new jobs and stimulate the development of economic growth in the region. One way is through industrial activities which stimulate people to have the skills to produce something that can generate benefits for themselves and for the industrial economy sector. This research has a problem formulation, namely how the legal protection provided by the government to society related to environmental pollution and what are the obstacles in providing legal protection. The research objective is to determine the form of legal protection for the community related to environmental pollution and to find out what are the obstacles in providing legal protection. This study uses a normative juridical method. The data sources used are primary and secondary data from the laws and regulations used as well as data from the identification of legal facts presented from the Environmental Service Office of Pemalang Regency. The data will be analyzed using descriptive analysis method. Based on the data analysis carried out, it is concluded that there is no form of legal protection provided by the Pemalang Regency Government to the community around the home industry related to environmental pollution due to waste water from the production of woven sarong. In terms of providing legal protection, there are obstacles faced, namely there is no budget for making Communal PAL, lack of empty land, weak awareness of business actors and an unstable economy in industrial activities. Based on the conclusions obtained, there are suggestions that the Government can make a budget for making a communal PAL, the government can look for vacant land around the place of business, and can conduct socialization to increase awareness of business actors towards environmental sustainability.
Keywords: Economic development, Industry, Legal Protection
ÂAbstrak
Pembangunan ekonomi daerah bertujuan untuk mengelola sumber daya yang ada dan untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta merangsang perkembangan pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut. Salah satu caranya, yakni dengan kegiatan-kegiatan industri yang sifatnya memacu masyarakat untuk memiliki keterampilan memproduksi sesuatu yang bisa menghsilkan keuntungan bagi dirinya sendiri maupun bagi sektor ekonomi industri. Penelitian ini memiliki rumusan masalah yaitu Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah terhadap masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan apa saja hambatan dalam memberikan perlindungan hukum. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan untuk mengetahui apa saja hambatan dalam memberikan perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder dari Peraturan perundang-undangan yang digunakan serta data dari identifikasi fakta hukum yang disajikan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang. Data tersebut akan dianalisa dengan metode deskriptif analisis. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa belum ada bentuk Perlindungan Hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap masyarakat sekitar home industri terkait dengan pencemaran lingkungan akibat air limbah produksi sarung tenun ikat. Dalam hal memberikan perlindungan hukum terdapat hambatan yang dihadapi yaitu belum ada anggaran dana untuk pembuatan PAL Komunal, kurangnya lahan kosong, lemahnya kesadaran para pelaku usaha dan perekonomian yang kurang stabil dala kegiatan industri. Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh, terdapat saran yaitu Pemerintah dapat membuatkan anggaran dana untuk pembuatan PAL Komunal, Pemerintah dapat mencari lahan kosong di sekitar tempat usaha, dan dapat melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap kelestarian lingkungan.
Kata kunci: Pembangunan ekonomi, Industri, Perlindungan Hukum
Keywords :
There is no Figure or data content available for this article
References
- Daftar Pustaka
Azizah, Kajian mengenai tenun ikat Sarung Goyor di Kabupaten Pemalang, Juournal sosial masyarakat, No 4, (2016).
Herlina, Nina, Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, Jurnal Ilmiah Galuh Justiti, No 2, (2015).
Koesnadi Hardjasoemantri, Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yogyakarta: Gadjah Mada University, 2009.
Krisna, Gede, Putu, Penegakan hukum terhadap Pembuangan Limbah Cair, Jurnal Konstruksi hukum, No.1, (2017).
Lalu, Supardi, Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Yustisia, No 1, (2014)
How to Cite This
Copyright and Permissions
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.