152
Abstract Views
153 0
PDF Download
Articles

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Putusan Nomor 06/Pid.B/2020/PN.Bms)

,
Pages 19-28

Abstract

Abstract

The crime of murder and theft is a form of crime that is rampant in society. Among several types of murders, premeditated murder is the one with special qualifications in its elements. In addition, theft by weighting also has certain elements that make this type of theft have more severe sanctions. This study aims to determine and analyze the judge's considerations and the application of criminal penalties against perpetrators of premeditated murder and theft by weighting based on Verdict Number 06/Pid.B/2020/PN.Bms. The methods used in this research are normative juridical by means of literature study and analysis of the applicable laws and regulations related to the legal issues being studied. The consideration of the panel of judges in this case was appropriate and in accordance with the applicable rules, although there were differences of opinion between the panel of judges at the first level and the level of appeal regarding the duration of the criminal sanction imposed on the defendant. The application of criminal penalties in case number 06/Pid.B/2020/PN.Bms based on Article 340 of the Criminal Code in conjunction with Article 56 paragraph (2) of the Criminal Code and Article 363 paragraph (1) of the 4th Criminal Code. The panel of judges in district sentenced the defendant to life in prison.

 

Keywords: crime, premeditated murder, judge’s verdict

 

Abstrak

Tindak pidana pembunuhan dan pencurian merupakan suatu bentuk kejahatan yang marak terjadi di masyarakat. Di antara beberapa jenis tindak pidana pembunuhan, pembunuhan berencana merupakan salah satu jenis pembunuhan yang memiliki kualifikasi khusus dalam unsur – unsurnya. Selain itu, pencurian dengan pemberatan juga memiliki unsur tertentu yang membuat jenis pencurian ini memiliki sanksi lebih berat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim serta penerapan hukuman pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Nomor 06/Pid.B/2020/PN.Bms. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan cara studi pustaka dan menganalisis peraturan perundang – undangan yang berlaku dikaitkan dengan permasalahan hukum yang sedang diteliti. Pertimbangan majelis hakim dalam perkara ini telah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku meskipun terjadi perbedaan pandangan antara majelis hakim di tingkat pertama dan tingkat banding mengenai lamanya sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa. Penerapan hukuman pidana dalam perkara nomor 06/Pid.B/2020/PN.Bms berdasarkan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP dan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Majelis hakim di tingkat pertama menjatuhkan vonis hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Kata kunci: tindak pidana, pembunuhan berencana, putusan hakim

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Daftar Pustaka

    Ariyanti, Vivi. “Kebijakan Penegakan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Jurnal Yuridis 6, no. 2 (2019).

    Batas, Ewis Meywan. “Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Menurut Pasal 340 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana.” Lex Crimen V, no. 2 (2016).

    Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Jurnal Gema Keadilan 7, no. 1 (2020).

    Kaawoan, Gabriela K. “Perlindungan Hukum Terhadap Terdakwa Dan Terpidana Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan.” Lex Administratum V, no. 1 (2017).

    Kitab Undang – undang Hukum Pidana

    Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana

    Kholiq, Abdul. “Peranan Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia.” Hukum dan Dinamika Masyarakat 15, no. 2 (2018).

    Laia, Fianusman. “Analisis Hukum Terhadap Penjatuhan Hukuman Kepada Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat.” Jurnal Panah Keadilan 1, no. 1 (2021).

    Lamintang, P.A.F, and Theo Lamintang. Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Nyawa, Tubuh & Kesehatan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

    Marentek, Junior Imanuel. “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Ditinjau Dari Pasal 340 KUHP.” Lex Crimen VIII, no. 11 (2019).

    Ponglabba, Chant. “Tinjauan Yuridis Penyertaan Dalam Tindak Pidana Menurut Kuhp.” Lex Crimen 6, no. 6 (2017).

    Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 06/Pid.B/2020/PN.Bms

    Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 230/PID/2020/PT.SMG

    Rahmawati, Nur Ainiyah. “Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium Atau Primum Remedium.” Recidive (Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan) 2, no. 1 (2013).

    Sagala, Budiman B. “Kekuasaan Kehakiman Yang Merdeka.” Jurnal Hukum & Pembangunan 16, no. 2 (2017).

    Saputra, Rian Prayudi. “Perkembangan Tindak Pidana Pencurian Di Indonesia.” Jurnal Pahlawan 2, no. 2 (2019).

    Surbakti, Friwina Magnesia, and Rizkan Zuliandi. “Penerapan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.” Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 2, no. 1 (2019).

    UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

How to Cite This

Arifin, S., & Saefudin, Y. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Banyumas (Studi Kasus Putusan Nomor 06/Pid.B/2020/PN.Bms). UMPurwokerto Law Review, 4(1), 19–28. https://doi.org/10.30595/umplr.v4i1.11462

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish this journal agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.

Data Availability

 

template

Article Template