Implementasi Persidangan Elektronik (E-Litigation) Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas I-A

Siti Hartinah Fatimah Nur'aifah, Indriati Amarini

Abstract


Abstract

This study discusses issues related to the implementation of electronic litigation (E-Litigation) based on the 2019 Order No. 1 of the Supreme Court of the Republic of Indonesia on Case Management and Proceedings in Electronic Courts. This study discusses the implementation of electronic litigation (E-Litigation) in the resolution of divorce cases at the Class I-A Purwokerto Religious Court. The purpose of this study is to determine the conduct of electronic court proceedings in the resolution of divorce cases and the conduct of electronic court proceedings without the consent of either party in Purwokerto Class I-A Religious Court. This research uses a normative legal method, which is a method conducted through library research or the study of primary data, namely secondary data, namely laws, and regulations. The completion of this study is not yet effective. According to the Supreme Court of the Republic of Indonesia for 2021, this is also supported by data from the Class I-A Religious Court, Purwokerto. From January to October 2022, 783 divorce cases were registered for E-Court, but only 5 were resolved through e-litigation. The data shows that the introduction of electronic court procedures for resolving cases before the Class I-A Purwokerto Religious Court is still not effective.

Keywords: e-litigation, divorce, class I-A Purwokerto religious court

 

Abstrak

Penelitian ini membahas permasalahan mengenai penerapan Persidangan Elektronik (E-litigation) berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara Dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Penelitian ini membahas tentang Implementasi Persidangan Elektronik (E-litigation) Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Purwokerto Kelas I-A. Tujuan penelitian ini mengetahui implementasi persidangan elektronik dalam penyelesaian perkara perceraian dan pelaksanaan persidangan elektronik apabila tidak adanya persetujuan dari salah satu pihak di Pengadilan Agama Purwokerto Kelas I-A. Metode penelitian ini merupakan, Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang merupakan metode dilakukan melalui studi pustaka (library research) atau menelaah data utama yakni data sekunder yaitu Peraturan Perundang-Undangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah belum efektif. Menurut data laporan Mahkamah Agung RI tahun 2021. Hal ini juga didukung oleh data dari Pengadilan Agama Purwokerto Kelas I-A. Pada bulan Januari hingga Oktober 2022, ada 783 Perkara Perceraian yang melakukan pendaftaran E-Court, namun hanya 5 yang diselesaikan melalui persidangan  elektronik (E-litigation). Data tersebut menunjukan bahwa pelaksanaan persidangan secara elektronik masih belum efektif untuk menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama Purwokerto Kelas I-A.

Kata kunci: persidangan elektronik, perceraian, pengadilan agama Purwokerto kelas I-A

References


Akhmad Shodikin,Asep Saepullah,Imas Indah Lestari,2021, Efektivitas Penerapan Sistem E-COURT Pengadilan Agama dalam perkara perceraian. Jurnal Medisas Vol.4 No.2.

Anggreini, RR. Dewi, 2020, Wabah Pandemi Covid 19, Urgensi Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik, Jurnal Hukum, Vol.4 No. 1.

Bachtiar, 2019,Metode Penelitian Hukum. Pamulang:UNPAM Press

Baiq Paridah, 2020, Implementasi Dan Dampak E-Court Terhadap Advokat Dalam Proses Penyelesaian Perkara di Pengadilan Negeri Selong, Jurnal Juridica Vol. 2 No.1.

Iga Endang Nurselly,Rizky Ramadhan Baried, 2021, Implementasi Persidangan Elektronik (E-Litigation) Terhadap Asas Persidangan Terbuka Untuk Umum, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Vol.5, No.2, hlm.57.

Iqbal, Muhammad, and Wawan Supriyatna, 2020, “Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights” 3, no. 3 (n.d):8.

Kaimuddin, Andi Jusran Kasim,Dwi Utami Hudaya Nur,2021,Efektivitas Berperakara Secara Elektronik (E-Court) di Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Qisthosia, Vol.2 No.2.

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021.

Lutfia Vivi, 2021, Optimalisasi Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Peradilan Melalui E-Court Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Di Era Digitalisasi, Vol. 6 No.4.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, “Buku Panduan E-Court Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik” Mahkamah Agung RI, Jakarta.2019.

Mahkamah Agung Republik Indonesia, “Buku Panduan E-Court Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik” Mahkamah Agung RI, Jakarta.2019.

Mahkamah Agung RI, Buku PanduanE-Court 2019, Jakarta 2019, hlm.7.

Muhammad Jazil Rifqi, 2020, Perkembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengadilan Agama, Jurnal Al-Qadau, Vol.7.

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Peraturan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 Tentang Administrasi Perakara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Safira Khofifatus Salima, 2021, Eketivitas Penyelesaian Perkara Secara E-Court di Pengadilan Agama Kbupaten Kediri.

Sensitivitas Hakim Terhadap Perlindungan Hak Isteri Dalam Kasus Cerai Gugat (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 157/Pdt. G/2020/Ms. Bna). Jurnal MEDIASAS: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 4.

Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Yudowibowo Syafrudin, 2012, Tinjauan Hukum Perkawinan di Indonesia Terhadap Konsep Kafa’ah Dalam Hukum Perkawinan Islam, Vol.1 No.2.

Zil Aidi, “Implementasi E-Court Dalam Mewujudkan Penyelesaian Perkara Perdata Yang Efektif Dan Efisien,” Masalah-Masalah Hukum,jilid 49, No. 1 (2020).

Zulfadli Barus, “Analisis Filosofis Tentang Peta Konseptual Penelitian Hukum Normatif Dan Penelitian Hukum Sosiologis,” Jurnal Dinamika Hukum (2013).


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/umplr.v4i2.16234

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2745-5203