Memahami Format Demokrasi Model Khawarij di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v0i0.6128Keywords:
politik identitas, Khawarij, demokrasi eklusifAbstract
Doktrin politik Khawarij menentang pemerintah yang sah dengan pola melakukan bom bunuh diri ternyata tidak berhasil. Bahkan mendapat respon negatif dari umat Islam. Mereka merubah dengan melebur kegiatan politiknya melalui pesta demokrasi baik melalui pilkada dan pilpres. Berlindung dalam demokrasi, mereka melakukan konsolidasi politik baik demonstrasi dan pesta demokrasi melalui Pilkada dan Pilpres. Kekalahan pasangan prabowo-sandiaga uno tidak serta merta mengakui kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Bahkan ijtima IV menolak secara tegas hasil pilpres 2019 yang dianggap tidak sah. Mereka juga menolak pernyataan Prabowo yang mengakui kemenangan rivalnya dengan menyatakan sudah tidak satu barisan dalam memperjuangkan syariat Islam. sikap ini persis sebagaimana dilakukan oleh kaum khawarij yang menentang ali dan muawiyah. Berpedaannya, pada pilpres 2019 mereka masuk pada sistem demokrasi yang melahirkan pola demokrasi eklusif, yaitu suatu pola gerakan massa yang selalu menolak setiap hasil pemilu ketika tidak sesuai dengan syariat Islam menurut versinya.References
Al-Asqalani, Ibnu Hajar Ahmad Ibn Ali, tt, Hadyu Al-Sari: Muqaddima Fath Bari, Beirut: Dar Al-Ma’rifah.
Al-Maududi, Abul ‘Ala, 1404H, Teori Politik Islam, terj; Kamaruddin Abdul Rahman, Kualalumpur: Agensi Media Islam Sdn, Bhd.
Al-Sharastan, Muhammad Ibn ‘Abdu Al-Karim,2001. Al-Milal Wa Al-Nihal, Beirut: Dar Al-Ma’rifah.
Sirry, Mun’im A.Sirry, 2003. Membendung Militansi Agama; Iman dan Politik dalam Masyarakat Modern, Jakarta: Penerbit Erlangga.
Al-Qadri, Muhammad Tahir, 2014.Fatwa tentang Terorisme dan Bom Bunuh Diri, ( Jakarta : LPPI.
Azra, Azumardi, 2015. Islam dan Konsep Negara, Pergulatan Politik Indonesia Pasca-Soeharto, Jakarta: PT Mizan Pustaka.
Bomantama, Rizal, Hasil Lengkap Ijtima Ulama Jilid IV: NKRI Bersyariah dan Pulangkan Rizieq Shihab tanpa Syarat, Wartakota.Tribunnews.Com, Rabu, 7 Agustus 2019, 07:13.
Nurtjahjo, Hendra, 2008. Filsafat Demokrasi, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Puadi, Hairul, 2016.Radikalisme Islam: Studi Doktrin Khawarij, LP3M IAI Al-Qolam: Jurnal Pusaka.
Rakhmat, Jalaluddin, 2011. Benarkah Agama Menyebabkan Tindakan Kekerasan, dalam Jurnal MAARIF, Vol.6,No.1-April. Hlm
Sanjaya, Andika, Dkk. 2017. Pemimpin Minoritas dan Strategi Politik Pathos dalam Kampanye: Analisis Isi Deskriptif Pesan Strategi Retorika dalam Facebook Kampanye Pemilihan Gubernur, Jurnal Komunikasi Indonesia, Vol.VII, No. 2, Oktober 2017. Hlm, 158.
Sukring, 2016. Ideologi, Keyakinan, Doktrin dan Bid’ah Khawarij: Kajian Teologi Khawarij Zaman Modern, Jurnal Teologia,Volume 27, Nomor 2. Hlm.
Zada, Mujar Ibnu Syarif dan Khamami, 2018. Fiqh Siyasah, Doktrin dan Pemikiran Politik Islam, Jakarta, Erlangga.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.