Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) (Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam)
https://doi.org/10.30595/jhes.v0i0.17058
Keywords:
Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Positif, Hukum Islam.Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui landasan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang meliputi mediasi, negosiasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam hukum Islam yang dipetik dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. Inti permasalahan yang ingin diungkap dalam penelitian ini adalah menemukan model-model penyelesaian sengketa pada zaman Rasulullah SAW. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah model penelitian studi kepustakaan dengan mengandalkan buku, artikel, jurnal, dan turots sebagai sumber data penelitian. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada masa Rasululloh SAW telah dijumpai praktek mendamaikan sengketa melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Hal ini di buktikan dengan, pertama, ditemukannya dalil negosiasi, mediasi, konsiliasi dan arbitrase dari Al-Qur’an dan Hadits, kedua, nabi Muhammad SAW melakukan negosiasi dengan Suhail Bin ‘Amr sebagai negosiator kaum musyrik dalam wujud perjanjian hudaibiyah, ketiga nabi Muhammad SAW menjadi mediator dalam mendamaikan dua orang dari kalangan ansor yang berselisih dalam hak kebendaan, keempat ditemukan bahwa nabi Muhamad SAW membenarkan arbitrase yang dilakukan oleh Abu Syuraikh dan Sa’ad Bin Muadz.
References
Al-Baghowi. (1991). Ma’alim Al-Tanzil Fi Tafsir Al-Qur’An (Tafsir Al-baghowi). Daar Thoyyibah Li Al-Nasyr Wa Al-Tauzi’.
Al-Buthy, D. S. R. (2016). Fikhu as-Surah an-Nabawiyyah (p. 1991). Daar Al-Fikr.
Antasari, R. R., SH, M., Fauziah, M., Is, M. S., & SHI, M. H. (2020). Hukum ekonomi di Indonesia. Prenada Media.
Diah, M. M. (2008). Issn : no. 0854-2031. 5(0854), 111–122.
Eliza, pocut, Muhlizi, A., & Listyanto, A. (2017). Laporan analisis evaluasi hukum. 325.
Hambal, I. (n.d.). Musnad Ahmad Bin Hanbal. Muassasah Al-Risalah.
Hamidi, H., & Latif, M. A. (2021). Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Wilayah Madura Secara Mediasi Oleh Badan Pertanahan Nasional. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 12(1), 51. https://doi.org/10.21043/yudisia.v12i1.10546
Hibban, I. (1998). Al-Ihsan Fi Taqribi Shahih Ibnu Hibban. Muassasah Al-Risalah.
Ibnu Katsir. (1998). Tafsir Al-Qur’an Al-’Adzim (Tafsir Ibnu Katsir). Daar Al-Kutub Al-`Ilmiyyah.
Muslim. (1991). Shahih Muslim. Daar Al-Kutub Al-`Ilmiyyah.
Supardi, S. (2017). Keunggulan Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Negosiasi. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan Vol. 4 No.1 Juli 2017, 4(1), 248–270.
Supardi, S., & Hanifiyah, Z. (2018). Penyebab Kegagalan Mediasi dalam Proses Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kudus periode Januari-April 2017). YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 8(1), 155. https://doi.org/10.21043/yudisia.v8i1.3224
Susilawetty. (2013). Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa ditinjau dalam perspektif peraturan perundang-undangan. Gramata Publishing.
Susilawetty. (2014). Hukum Acara Khusus Pada Pengadilan Hubungan Industrial. Graha Ilmu.
Triana, N. (2019). Alternative Dispute Resolution (Penyelesaian Sengketa Alternatif Dengan Model Mediasi, Arbitrase, Negosiasi Dan Konsiliasi). Kaizen Sarana Edukasi.
Utama, M. (2014). Dasar-Dasar Hukum Kontrak dan Arbitrase. Tunggal Mandiri.
Zed, M. (2008). Metode penelitian kepustakaan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Zuhaily, W. (1985a). Al-Fiqh Al-Islāmy Wa ‘adillatuhu Jilid 2. In Damascus: Dar Al-Fikr (Vol. 1, p. 944).
Zuhaily, W. (1985b). Al-Fiqh Al-Islāmy Wa ‘adillatuhu Jilid 8. Suriah.
PERMA RI Nomor: 01 Tahun 2008
PERMA RI Nomor: 01 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1)
PERMA RI Nomor: 01, Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (10)
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa pasal 1 angka (10)
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa pasal 6 angka (2)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 1 ayat (15)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 1 ayat (13)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fuad Fatkhurakman, Syufaat Syufaat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
