Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19

https://doi.org/10.30595/jhes.v6i1.14678

Authors

  • Arif Rohman UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  • Syufaat Syufaat UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Keywords:

Industri, Keuangan, Syariah, Pandemi Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 menjadi suatu ujian bagi masyarakat dan pemerintah dimana dampaknya tidak hanya pada terbatasnya aktivitas sosial masyarakat namun juga berdampak terhadap perekonomian global dan domestik. perekonomian mengalami tekanan baik dari sisi supply karena perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal maupun tekanan dari sisi demand karena mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat berhenti. ekonomi dan keuangan secara umum mengalami dampak dari sektor rill yang terdampak pandemi. Namun, keuangan syariah mampu menunjukan resiliensi yang baik di tengah pandemi. Industri keuangan syariah secara konsisten tetap mencatatkan pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2020. Ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah tersebut ditopang oleh sejumlah kebijakan dan stimulus dari OJK yang bersifat pre-emptive, extraordinary dan forward looking, yang didukung dengan kebijakan akomodatif dari pemerintah dan Bank Indonesia. tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perkembangan industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19. penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). objek penelitian pada penelitian ini adalah perkembangan industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Analisis data pada penelitian ini terdiri dari reduksi data, kategorisasi data, sintesisasi dan menyusun hipotesis kerja. berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa industri keuangan syariah di masa Pandemi Covid-19 tumbuh positif sebesar 13,82% (yoy) menjadi Rp. 2. 050, 44 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.801, 40 triliun. Pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (60,27%) mengalami pertumbuhan tertinggi di anatara sektor lainnya dengan laju 14,83% (yoy). Perbankan Syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94% (yoy). Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,90% (yoy).

Author Biographies

Arif Rohman, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Hukum Ekonomi Syariah

Syufaat Syufaat, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Hukum Ekonomi Syariah

References

A’yun, Q. A. N., & Latifah, F. N. (2021). Strategi Pemasaran Perbankan Syariah Menghadapi Pandemi Covid-19. : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(1), 237–250. http://103.114.35.30/index.php/Mas/article/view/5167

Amalia, R. J., & Adinugraha, H. H. (2021). Restrukturisasi Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Perikatan Islam. Kunuz: Journal of Islamic Banking and Finance, 1(2), 107–109. https://doi.org/10.30984/kunuz.v1i2.50

Andika, & Aldi. (2020). Kesiapan Perbankan Syariah dalam Menghadapi Resesi. Https://Knks.Go.Id/Berita/325/Kesiapan-Perbankan-Syariah-Dalam-Menghadapi.

Dela, Y., & Anggraini, T. (2021). Restrukturasi Pembiayaan di Masa Pandemi Covid-19 pada PT. Bank Sumut KCP Syariah Kisaran. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana.

Hasan, I. (2008). Analisis Data Penelitian dengan Statistik. Bumi Aksara.

Ilhami, & Thamrin, H. (2021). Analisis Dampak Covid 19 Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(1), 37–45. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6068

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

Moleong, L. J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Remaja Rosda Karya.

Nofinawati, N. (2016). Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 14(2), 168. https://doi.org/10.31958/juris.v14i2.305

Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2020. Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Berita-Dan-Kegiatan/Info-Terkini/Pages/Laporan-Perkembangan-Keuangan-Syariah-Indonesia-(LPKSI)-2020-.Aspx.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Statistik Perbankan Syariah Maret 2022.

Pratiwi, D. A. (2020). Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Asas: Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah, 19(3), 10.

Rama, A. (2015). Analisis Deskriptif Perkembangan Perbankan Syariah di Asia Tenggara. Journal of Tauhidinomics, 1(1), 1–25.

Setiawati, N. U. (2021). Kebijakan Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada Nasabah UMKM Akibat Pandemi Coronavirus Dusease 2019 (Covid-19). Notaire, 4(2). https://doi.org/https://doi.org/10.20473/ntr.v4i2.26122

Tahliani, H. (2020). Tantanganperbankan Syariah Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Madani Syariah, 3(2), 92–113. file:///D:/zinggris literatur/TANTANGAN PERBANKAN SYARIAH.pdf

Trimulato, Supriadi, Mustamin, Umar, S. H., & Ningsih, dan S. (2021). Strategi Bisnis Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19 Pada PT. Bank Panin Dubai Syariah Cabang Makassar. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 1293–1305. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jiedoi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2908DOI:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2908

Downloads

Published

2023-04-08

How to Cite

Rohman, A., & Syufaat, S. (2023). Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 6(1), 31–42. https://doi.org/10.30595/jhes.v6i1.14678

Issue

Section

Articles