Pemberdayaan Masyarakat dalam Memanfaatkan Lahan Pekarangan melalui Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
DOI:
https://doi.org/10.30595/jppm.v6i2.8909Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Lahan Pekarangan, KRPL, Desa KarangdayuAbstract
Masyarakat merupakan sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah dan mmbentuk sistem untuk mengatur kehidupannya. Agar hidup masyarakat lebih terarah dan meningkat dari masa ke masa perlu dilakukan adanya pemberdayaan. Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu program yang bertujuan untuk mencipatakan adanya ketahanan pangan dalam rumah tangga. Fokus KRPL ini adalag memanfatkan lahan pekarangan masyarakat desa maupun kota untuk diolah secara optimal. Desa Karangdayu merupakan salah satu desa yang terletak di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki lahan pekarangan luas namun masih minim dalam pengolahannya. Mayoritas masyarakat Desa Karangdayu bekerja sebagai petani, akan tetapi karena letak lahan pertanan dekat Bengawan Solo yang seringkali meluap 1-2 kali dalam setahun mempengaruhi produktivitas ekonomi. Oleh karena itulah artikel ini bertujuan untuk meberdayakan masyarakat Desa Karangdayu untuk memanfaatkan lahan pekarangan yang dimiliki agar menjadi produktif dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hasil yang dapat diperoleh dari mengolah lahan pekarangan selain digunakan untuk budidaya tanaman juga dapat dimanfaatkan sebagai pembibitan ikan seperti ikan lele.
References
Annisahaq, A., dkk. (2014). Pengaruh Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Mendukung Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Rumah Tangga (Studi Kasus di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri). Habitat, 25(1), 32-39.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro. 2018. Kecamatan Baureno Dalam Angka 2018. Bojonegoro: BPS Bojonegoro.
Badan Ketahanan Pangan. 2019. Juknis KRPL, (Online), (krpl.bkp.pertanian.go.i), diakses 17 November 2019.
CNN Indonesia. Daftar Sabjsu Bagi Pelanggar PKKM Mikro Jawa-Bali. 6 Juli 2021.
Hapsari, N. I., & Rudiarto, I. 2017. Faktor-faktor yang mempengaruhi kerawanan dan ketahanan pangan dan implikasi kebijakannya di Kabupaten Rembang. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 5(2), 125. Diakses dari http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_711296962413.pdf.
Livana, P. H., dkk. 2020. Dampak pandemi Covid-19 bagi perekonomian masyarakat desa. Indonesian Journal of Nursing and Health Sciences, 1(1), 37-48. Diakses dari http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/IJNHS/article/view/225.
Purwantini, T. B. 2016. Potensi dan prospek pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan. In Forum Penelitian Agro Ekonomi. 30 (1), 13-30. Diakses dari http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/view/3885.
Litbang Pertanian. 2012. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), (Online), (http://www.litbang.pertanian.go.id/krpl/), diakses 28 April 2019.
Kementrian Pertanian Bidang Ketahanan Pangan. 2018. Petunjuk Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) tahun 2018. (Online), (bkp.pertanian.go.id), diakses pada 14 November 2019.
_______. Peranturan Pemerinth Republik Indonesia Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, PP RI Nomor 28 Tahun 2004
Shandy, K.F. 2020. Kementan Gandeng 6 Kampus Garap Pangan Pekarangan. SindoNews.com. 4 Agustus 2020
Suryana, A. 2014. Menuju ketahanan pangan indonesia berkelanjutan 2025: tantangan dan penanganannya. In Forum Penelitian Agro Ekonomi. 32 (2), 123-135. Diakses dari http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/fae/article/view/3813.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Indonesian version:
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.