193
Abstract Views
156 0
PDF Download
Articles

The Double Track System Application Effectiveness Against Addictives And Drug Abusers In Purbalingga Regency

Pages 48-55

Abstract

Abstract

Narcotics is a great crime that significantly impacts the country, especially the nation's generation. Based on Narcotics Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, Narcotics are divided into three types: Narcotics, Psychotropics, and other addictive substances. The settlement of narcotics crimes is not only imprisonment but there are sanctions for rehabilitation measures for the category of narcotics users, namely addicts and narcotics abusers who are not narcotics dealers or couriers. This research aims to benefit the general public as a reference for written works after this and can provide solutions to existing problems. This study uses a normative juridical method with interviews with related parties. Researchers get results research that during 2020 there were addicts and narcotics abusers arrested in conditions that BNN Purbalingga Regency and Police Investigators arrested 30 people. Then an Integrated Assessment Test (TAT) was held by BNN. Of the 30 people, only two were ordered for rehabilitation, and the other 28 were only in prison. The results of the (TAT) are not used as a consideration to rehabilitate the suspect because the judge also sees the facts in court. There is no phrase "possessing, controlling, storing, or providing narcotics" that should be borne by the party who becomes the dealer, dealer, or courier. However, these phrases are often applied to drug abusers or addicts, causing almost 70% of prisons or correctional institutions in Indonesia to be filled with drug offenders and causing new problems in prisons. There are overcapacity and drug transactions in detention centers or prisons.

Keywords: Narcotics, Double Track System, Addicts, and Narcotic Abuser

Abstrak

Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang sangat berdampak besar pada negara terutama pada generasi bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narkotika dibagi menjadi 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penyelesaian tindak pidana narkotika tidak hanya pidana penjara saja tetapi ada sanksi tindakan berupa rehabilitasi untuk kategori pengguna narkotika yaitu pecandu dan penyalahguna narkotika yang bukan merupakan pengedar atau kurir narkotika. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk memberikan manfaat kepada khalayak umum sebagai referensi karya-karya tulis setelah ini dan bisa memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan dilengkapi wawancara dengan pihak-pihak terkait. Peneliti mendapatkan hasil penelitian bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat pecandu dan penyalahguna narkotika yang ditangkap dalam kondisi tertangkap tangan oleh BNN Kabupaten Purbalingga dan Penyidik Polri terdapat 30 orang kemudian diselenggarakan Tes Asesmen Terpadu (TAT) oleh BNN. Dari 30 orang itu hanya 2 orang yang diperintahkan untuk rehabilitasi sedangkan 28 orang lainnya hanya pidana penjara. Hasil (TAT) tidak dijadikan hakim untuk merehabilitasi tersangka karena hakim juga melihat fakta-fakta yang ada dipersidangan. Didalam praktiknya Unsur frasa “memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan narkotika” seharusnya dikenakan kepada pihak yang menjadi bandar, pengedar, atau kurir. Namun frasa tersebut sering dikenakan kepada pihak penyalahguna atau pecandu narkotika sehingga menyebabkan Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia hampir 70% diisi oleh pelaku perkara narkotika dan menimbulkan permasalahan baru di dalam Rutan/Lapas tak lain adalah kelebihan kapasitas dan terjadinya transaksi narkotika di dalam Rutan/Lapas.

Kata kunci: Narkotika, Double Track System, Pecandu dan Penyalahguna Narkotika

Keywords :

There is no Figure or data content available for this article

References

  • Adharani, Yulinda. Et al., “Penerapan Konsep Ekowisata di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.” Jurnal UNPAD, Vol 7, No 1, (2020);181.

    Budiani, S. R, Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Komunitas di Desa Sembungan, Wonosobo, Jawa Tengah. Majalah Geografi Indonesia, Fakultas Geografi UGM Dan Ikatan Geografi Indonesia (IGI), 32(2). https://doi.org/10.22146/mgi (2018)

    Danusaputro, Munadjat. Hukum Lingkungan, Buku I Umum, Jakarta: Binacipta.

    Fauzi, Pahrul. & Ginanjar Adi Nugraha. “Pengembangan Wisata Kabupaten Pemalang Bagian Selatan: Pendekatan Analisis Potensi dan Daya Tarik.” Journal & Proceeding feb unsoed, Vol 9, No 1, (2019)

    Khaleed, Badriyah. Legislative Drafting Teori dan Praktik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan, Yogyakarta: Medpress Digital, 2014.

    Koesnadi, Hardjasoemantri. Aspek Hukum Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yogyakarta, Gadjah Mada University, 2009.

    Lalu, Subardi. “Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Jurnal Yustisia, Vol 3, No 1, (2014).

    Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management.

    Mathew, Miles dan Huberman Michel. Analisis Data Kualitatif : Buku Sumber tentang Metode-metode Baru, Jakarta: UI Pres, 2014, 102.

    Nina, Herlina. “Permasalahan Lingkungan Hidup dan Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Galuh Justiti, Vol 3, No 2, (2015).

    S, Sekartjakrarini dan Legoh N. Rencana Strategi Nasional Ekowisata, Jakarta: Kantor Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia, (2004).

    Soemarwoto, Otto. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan Jakarta: Djambatan, (1985).

    Tandirerung, Pasapan Priya. “Human Rights and environmental protection.”Paulus Law Journal, Vol. 1 No. 2, (2020).

    Tarigan, Mustafa Kamal. Mewujudkan Pembangunan dan Penataan Wilayah Malioboro Sebagai Wilayah Wisata Ramah Lingkungan, Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, Vol.3 No. 1, (2018).

    Wibawa, Kadek Cahya Susila. “Mengembangkan Partisipasi Masyarakat Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Administrative Law & Governance Journal, Vol. 2, No. 1, (2019).

    Widyastuti, A Reni, “Pengembangan Pariwisata yang Berorientasi pada Pelestarian Fungsi Lingkungan”, Jurnal EKOSAINS, Vol.2 No. 3, (2021).

    Winasis, Agus. & Dody Setyawan. “Efektivitas program pengembangan desa wisata melalui kelembagaan dalam peningkatan sumber daya alam.” jurnal JISIP, Vol.5 No.2, (2016).

How to Cite This

Arditasari, A. I. (2022). The Double Track System Application Effectiveness Against Addictives And Drug Abusers In Purbalingga Regency. UMPurwokerto Law Review, 3(1), 48–55. https://doi.org/10.30595/umplr.v3i1.11151

Article Metrics

Download Statistics

Other Statistics

Verify authenticity via CrossMark

Copyright and Permissions

Authors who publish this journal agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
  3. Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.

Data Availability

 

template

Article Template