Pelaksanaan Digitalisasi Dalam Pencatatan Kelahiran Secara Online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap

Laila Putri Cahyani, Indriati Amarini

Abstract


Abstract

Every birth in Indonesia must be reported by residents to the local implementing agency no later than 60 days after birth. Birth certificates are very important because with these birth certificates, a child has legal proof of his status as a legitimate child in the eyes of the law, and obtains a definite position as an Indonesian citizen. The formulation of the problem in this study is how to implement digitization in online birth registration and what are the obstacles to implementing digitization in online birth registration. This study aims to identify and analyze the implementation of digitization in online birth registration and the obstacles to implementing digitization in online birth registration. The research method used is normative juridical method. The data collection technique uses literature study and is complemented by identification and clarification of legal facts. Based on the results of the research, it shows that the implementation of digitization in birth registration at the Population and Civil Registration Office of the Cilacap Regency has been going well, but there are still obstacles in its implementation, namely the socialization is not comprehensive because not all people have cellphones and understand technology.

Keywords: birth certificate, population and civil registration office of Cilacap regency, digitalization

 

Abstrak

Setiap kelahiran di Indonesia wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana setempat paling lambat 60 hari sejak kelahiran. Akta Kelahiran menjadi sangat penting karena dengan Akta Kelahiran tersebut, seorang anak memiliki bukti secara hukum tentang statusnya sebagai anak sah dimata hukum, serta memperoleh kedudukan yang pasti sebagai Warga Negara Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan digitalisasi dalam pencatatan kelahiran secara online dan bagaimana hambatan dari pelaksanaan digitalisasi dalam pencatatan kelahiran secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan digitalisasi dalam pencatatan kelahiran secara online dan hambatan dari pelaksanaan digitalisasi dalam pencatatan kelahiran secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dilengkapi dengan identifikasi dan klarifikasi fakta hukum. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan digitalisasi dalam pencatatan kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap sudah berjalan dengan baik, tetapi masih ada hambatan dalam pelaksanaannya yaitu sosialisasi kurang menyeluruh dikarenakan tidak semua masyarakat memiliki handphone dan memahami teknologi.

 Kata kunci: akta kelahiran, dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Cilacap, digitalisasi

References


Anak Agung Ketut Sukranatha, Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, “PerlindunganHukum terhadap Hak Anak dalam Memperoleh Akta Kelahiran”, Jurnal Cakrawala Hukum 9, No. 1 (2018): 8

Ardiansyah Prasetyo, “Hak Anak Untuk Memperoleh Akta Kelahiran Dan Proses Pembuatan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin,” 2015

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, dikutip dari laman : https://disdukcapil.cilacapkab.go.id/akta-lahir/ ; diakses pada 24 Desember 2022

Isnaeni, “Implementasi Pendaftaran Penduduk Sebagai Upaya Tertib Administrasi E-Ktp Dalam Lingkup Hukum Administrasi Negara”, 2017

Laili Septaria Puspitasari, Mochamad Makmur, Abdul Wachid, “Upaya Peningkatan Pelayanan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo”, Jurnal Administrasi Publik 1, No. 2 (2013): 233-236

Mega Putra Ratya, Sulit dan Mahalnya Mendapatkan Akte Kelahiran di Indonesia, dikutip dari laman: http://www.detiknews.com, diakses pada 30 Desember 2022

Ni Luh Gede Sumertini, Cok Istri Anom Pemayun, Kadek Sarna, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Pencatatan Kelahiran Dan Akibat Hukumnya Di Kabupaten Badung”, Jurnal Kertha Negara 06, No. 04 (2018): 10

Rafika Dida Melyana, “Efektivitas Aplikasi Si Cemplon Dalam Penerbitan Akta Kelahiran Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah”, Jurnal eprints IPDN 4 No.2, (2022): 3

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tujuan Singkat, Jakarta : Rajawali Press, Cet. 16, 2014

Tri Jata Ayu Pramesti, Cara Mengurus Perbaikan Akta Kelahiran, dikutip dari laman: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5535d59eb189f/Langkah-Langkah-Jika-Ada- Kesalahan-Pengetikan-di-Akta-Kelahiran/; diakses pada 9 Desember 2022

Wawan Setiawan Abdillah, Puji Fitriani Abdullah, “Pelayanan Pembuatan Akta Kelahiran Di Kabupaten Subang”, Jurnal Birokrasi & Pemerintahan Daerah 2, No.1 (2020): 41


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/umplr.v4i2.16261

Refbacks

  • There are currently no refbacks.

ISSN: 2745-5203