STUDI ANALISIS FUNGSI PRODUK ASURANSI SYARI’AH TAKAFULINK SALAM BAGI MASYARAKAT DESA BABAKAN KECAMATAN KALIMANAH KABUPATEN PURBALINGGA
DOI:
https://doi.org/10.30595/islamadina.v0i0.1680Keywords:
Asuransi syari’ah, Fungsi, produk, Takafulink SalamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang bagaimana fungsi produk Asuransi Syari’ah Takafulink Salam Bagi Masyarakat Desa Babakan Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya apakah sudah sesuai ketentuan syari’ah baik dari segi teknis/aksiologis maupun dari segi hakikatnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif analisis dengan melalui tiga prosedur yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari data-data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teknis/aksiologis, pelaksanaan produk Asuransi di Takafulink Salam telah memenuhi kriteria syar’i. Sebagai contoh ada bagi hasil dari premi yang dibayarkan oleh nasabah asuransi, sementara itu berkaitan dengan fungsi, nampaknya masyarakat belum banyak mendapatkan manfaat dari produk asuransi yang diikutinya, hal ini disebabkan bisa karena jangka waktu menjadi nasabah belum lama danReferences
Abdulkadir Muhammad, 1999, Hukum Asuransi Indonesia, Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti.
Al-Fanjari, Muhammad Syauqi, 1994, Al Islam wa al Ta`min, Riyadh.
Ali Yafie,KH, Asuransi Dalam Pandangan Syariat Islam,Menggagas Fiqih Sosial,Penerbit Mizan, Bandung, 1994, hal 205-206. Lihat juga Emmy P Simanjuntak, Hukum Pertanggungan, UGM,
Yogyakarta, 1982, hal 7 Soemitra, Andri, 2009, “Bank dan Lembaga Keuangan Syariah”, Jakarta: Kencana.
Brosur Produk Takafulink Salam PT. Asuransi Takaful Keluarga
Depag, 2006, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Pustaka Agung Harapan, Jakarta.
Hamid Hisan, Husain, Hukmu Asy-syarii`ah Al Islamiyyah Fii `Uquudi At-Ta`miin,Daarul-I’tisham, Kairo
Hasanuddin Rahman, 1995, Aspek–Aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia, Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti.
Huda, Nurul dan Haikal, Mohamad, 2010, Lembaga Keuangan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Jubran Ma`ud,Al Ra`id, Mu`jam Lughawy `Ashry, Bairut,Dar Al`Islami Li Al Malayin, t.t, jilid I,h.30
Mashudi, dan Chidir Ali Moch, 1995, Hukum Asuransi, CV. Mandar Maju.
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Islamadina is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.