Analisis Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Pembangunan Industri Halal di Indonesia

Mohammad Makbul, Ali Rokhman, Lidia Fathaniyah

Abstract


Tren gaya hidup halal bagi sebagian besar komunitas Muslim di dunia telah menjadikan industri halal global sebagai potensi besar bagi berbagai negara untuk mendapatkan manfaat. Laporan Situasi Ekonomi Islam Global 2018/2019 mengungkapkan bahwa jumlah pengeluaran umat Muslim di bidang makanan dan gaya hidup mencapai 2,1 triliun dolar AS dan terus meningkat. Oleh karena itu, berbagai negara berlomba-lomba dalam menyajikan produk halal. Setiap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah diwajibkan memiliki sertifikasi halal untuk setiap produknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif atau lebih dikenal sebagai studi kepustakaan. Proses pengolahan data dalam penelitian ini tidak hanya berfokus pada perhitungan angka statistik sistematis. Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini berasal dari literatur yang mengkaji kebijakan sertifikasi produk halal dari hukum, buku, dan penelitian sebelumnya yang membahas sertifikasi produk halal. Hasil penelitian ini adalah untuk meningkatkan pengembangan industri halal di Indonesia, pemerintah harus memperhatikan hal-hal berikut: Pertama, Mendorong kesadaran massal mengenai sertifikasi halal kepada pelaku usaha. Kedua, transparansi, konsistensi, dan fleksibilitas prosedur pendaftaran sertifikasi halal. Ketiga, diperlukan adanya sertifikasi halal berstandar internasional

Keywords


Sertifikasi Halal, Industri Halal, Gaya hidup Halal

References


Agus, P. A. (2017). Kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional sebagai upaya perlindungan konsumen dalam hukum Islam. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(1), 149–165.

Akim, A., Konety, N., Purnama, C., & Korina, L. C. (2019). The shifting of halal certification system in Indonesia: from society-centric to state-centric. MIMBAR: Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 35(1), 115–126.

Bungin, B. (2007). Metodologi penelitian kualitatif: Aktualisasi metodologis ke arah ragam varian kontemporer.

Charity, M. L. (2017). Jaminan produk halal di Indonesia (Halal products guarantee in Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(01), 99–108.

Evans, A. D., & Evans, S. (2012). Halal market dynamic: an analysis. London (UK): Imarat Consultants.

Kusnadi, M. (2019). Problematika penerapan undang-undang jaminan produk halal di indonesia. Islamika, 1(2), 116–132.

Latifah, U. (2022). Kebijakan Mandatori Sertifikasi Halal bagi Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kudus. JIOSE: Journal of Indonesian Sharia Economics, 1(1), 41–58.

Luthfi, B. A., & Salehudin, I. (2011). Marketing impact of halal labeling toward Indonesian Muslim consumer’s behavioral intention based on Ajzen’s Planned Behavior Theory: Policy capturing studies on five different product categories. ASEAN Marketing Journal, 3(1).

Makbul, M., & Ismail, M. (2023). KEBIJAKAN CYBER DEFEND INDONESIA DALAM RANGKA MENANGANI INTERNATIONAL CYBER THREATS. Jurnal Yustitia, 23(2).

Muhamad, M. (2020). Tantangan Dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi Uu No. 33 Th. 2014 dan Pp No. 31 Th. 2019). Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(2), 1–26. https://doi.org/10.24239/jiebi.v2i2.29.1-26

Muhtadi, T. Y. (2020). Perbandingan Mekanisme Sertifikasi Produk Halal Antara Indonesia Dengan Malaysia. Jurnal Penelitian Dan Karya Ilmiah, 10(1), 32–43. https://doi.org/10.33592/pelita.vol10.iss1.500

Nasrullah, A. (2018). Analisis Potensi Industri Halal Bagi Pelaku Usaha Di Indonesia. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam Dan Muamalah, 6(1), 50–78.

Prabowo, S., & Rahman, A. A. (2016). Sertifikasi halal sektor industri pengolahan hasil pertanian.

Sari, D. I. (2018). Perlindungan hukum atas label halal produk pangan menurut undang-undang. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 7(1), 1–14.

Supriyadi, E. I., & Asih, D. B. (2020). REGULASIKEBIJAKANPRODUKMAKANAN HALAL DI INDONESIA. Jurnal Sosial Dan Humaniora, 2(1), 18–28.

Warto, W., & Samsuri, S. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98. https://doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803


Full Text: PDF

DOI: 10.30595/islamadina.v24i2.17738

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2580-5096